Pada era Reformasi, paradigma pembangunan pertanian meletakkan petani sebagai subjek, bukan semata-mata sebagai peserta dalam mencapai tujuan nasional. Hal ini karena pada masa Orde Baru, petani dijadikan objek program pemerintah. Melalui program bimbingan masyarakat (bimas) intensifikasi dan penyuluhan, pemerintah menentukan jenis tanaman yang akan ditanam. Semua harus mengikuti arahan dari pemerintah. Pemberdayaan ekonomi pertanian merupakan inti dari pembangunan pertanian/perdesaan masa Reformasi. Tujuannya adalah membentuk kualitas petani, baik kualitas hidup, kualitas berpikir, maupun sektor pertanian menjadi lebih baik.
Pada masa Reformasi, dibentuk gerakan mandiri (gema), termasuk Gerakan Mandiri Hortikultura Tropika Nusantara dilaksanakan untuk mendorong laju peningkatan produksi hortikultura. Tanaman atau komoditas utama hortikultura adalah tanaman yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, tanaman hortikultura memiliki peluang pasar yang besar dalam pengembangan teknologi. Contohnya, sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat unggulan. Ada upaya untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya hortikultura unggulan. Upaya tersebut meliputi penumbuhan sentra agribisnis hortikultura dan pemantapan sentra hortikultura yang sudah ada.
Pada tahun 2000, pemerintah mengurangi dan menghapus bea masuk impor beras. Hal ini berdampak pada masuknya beras Vietnam, Thailand, Filipina, dan Tiongkok. Hal ini berdampak pada tingkat kesejahteraan petani menjadi semakin rendah.
0 Comments:
Posting Komentar