Sekolah Dasar

Di halaman ini kamu akan mendapatkan banyak materi Sekolah Dasar

Sekolah Menengah Pertama

Di halaman ini kamu akan mendapatkan banyak materi Sekolah Menengah Pertama

Sekolah Menengah Atas

Di halaman ini kamu akan mendapatkan banyak materi Sekolah Menengah Atas

Materi Umum

Di halaman ini kamu akan mendapatkan banyak Pengetahuan Umum

Kelas Online

Jika kamu membutuhkan bimbingan untuk belajar online, kamu bisa gabung di kelas online.

Senin, 30 Desember 2024

Teknologi Kedirgantaraan

1. Pengadaan Satelit Buatan

Ada dua jenis satelit, yaitu satelit alam dan satelit buatan. Perbedaannya, satelit alam adalah benda langit alami yang mengorbit pada planet dan mengitari pusat tata surya (matahari). Adapun satelit buatan adalah satelit yang dibuat manusia yang diorbitkan disekitar bumi untuk kepentingan tertentu. Salah satunya adalah untuk informasi dan komunikasi jarak jauh sehingga mempermudah berbagai akses kehidupan manusia.

Sejak Perang Dingin, perlombaan dan perkembangan iptek sangat pesat. Negara-negara besar mengembangkan satelit untuk berbagai tujuan, di antaranya komunikasi, navigasi, meteorologi, dan militer. Bangsa Indonesia pun turut melakukan pengadaan satelit buatan untuk menunjang kebutuhan informasi dan komunikasi di Indonesia. Pada 8 Juli 1976, dengan menggunakan roket Amerika Serikat, Hughes (HS-333), yang diluncurkan dari Kennedy Space center, Tanjung Canaveral, satelit pertama milik Indonesia, yaitu Satelit Palapa A1 milik Perumtel (sekarang Telkom) berhasil mengorbit. Total ada 13 satelit milik Indonesia yang diluncurkan sejak pertama kali satelit Indonesia mengorbit pada 1976.

2. Industri Pesawat Terbang

Pembuatan pesawat terbang sebenarnya telah diupayakan dan dilakukan oleh putra-putri bangsa Indonesia sejak kemerdekaan Indonesia. Namun, pada awal kemerdekaan tersebut, belum dibangun sebuah industri pesawat terbang dalam skala besar karena minimnya iptek dan bahan pembuat pesawat yang dimiliki bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pembuatan pesawat di awal kemerdekaan hanya sebatas pesawat terbang modifikasi berukuran kecil. Pesawat tersebut digunakan untuk latihan maupun pertempuran.

Pada 26 April 1976, PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN) secara resmi didirikan. Bachruddin Jusuf Habibie dipercayai memimpin IPTN dengan jabatan sebagai direktur utama. Nama Nurtanio diambil dari nama perintis industri pesawat terbang Indonesia, Laksamana Muda (Anumerta) Nurtanio Pringgoadisuryo. Ia adalah sosok pembuat pesawat pertama all metal dan fighter Indonesia bernama Sikumbang.

Pada Agustus 1976, setelah sarana fisik industri pesawat terbang selesai, Presiden Soeharto akhirnya meresmikan IPTN. Pada 11 Oktober 1985, PT Industri Pesawat Terbang nurtanio (IPTN) berganti nama menjadi PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN). IPTN kemudian berubah nama menjadi PT. Dirgantara Indonesia pada 24 Agustus 2000.

3. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

Pada tanggal 31 Mei 1962, dibentuk Panitia Astronautika oleh Menteri Pertama RI, Ir. Juanda (selaku Ketua Dewan Penerbangan RI) dan R.J. Salatun (selaku Sekretaris Dewan Penerbangan RI). Panitia Astronautika merupakan salah satu Panitia Teknis Dewan Penerbangan. Dari kegiatan tersebut, lahirlah proyek litbang Roket Ilmiah dan Militer Awal (PRIMA) - afiliasi AURI dan ITB - pada 22 September 1962. Tujuan PRIMA adalah membuat wahana dasar yang standar bagi keperluan militer dan sipil.

PRIMA berhasil memajukan teknologi peroketan dalam negeri. Hal ini membuat Indonesia menjadinegara kedua setelah India yang berhasil merekam data satelit TIROS milik Amerika Serikat. Dengan keberhasilan tersebut, Panitia Antariksa mengusulkan perlu dibentuknya wadah resmi untuk menampung kegiatan kentariksaan. Untuk itu, pada 27 November 1963, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 236 tentang formasi pembentukan Lapan, pemerintah mendirikan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). LAPAN merupakan lembaga pemerintah non-kementrian. Kelahiran LAPAN sendiri sedikit banyak dipengaruhi oleh kemajuan dunia dalam meluncurkan satelit-satelit, seperti Sputnik, dan Explorer, pada orbitnya. Satelit-satelit yang dapat mengantarkan manusia (astronaut atau kosmonaut) ke antariksa. Lingkup kegiatan LAPAN adalah sebagai berikut.

  • Pengembangan teknologi dan pemanfaatan penginderaan jauh
  • Pemanfaatan sains atmosfer, iklim, dan antariksa.

4. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)

Pada 1938, pemerintah Hindia Belanda menyatukan seluruh jawatan pengukuran ke dalam satu badan. Badan tersebut diberi nama Permanente Kartering-Commissie (Komisi Tetap untuk Pemerataan). Selama sebelas tahun bekerja, pemerintah Hindia Belanda menilai kinerja komisi tersebut tidak sesuai dengan harapan. Badan ini kemudian dibubarkan melalui Keputusan Pemerintah No. 3 tanggal 17 Januari 1948. Setelah itu, pemerintah membentuk Raad en Directorium voor het Meet en Kaarteerwezen in Nederlands Indies (Dewan dan Direktorium untuk Pengukuran dan Pemetaan Hindia Belanda). Pasca pengakusan kedaulatan Republik Indonesia tahun 1949, badan tersebut dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 1951. Pemerintah Indonesia kemudian membentuk Dewan dan Direktorium Pengukuran dan Penggambaran Peta. Dewan tersebut bertugas membuat kebijakan, sedangkan Direktorium bertindak sebagai pelaksana.

Selain itu, guna mendukung pemerintah mewujudkan pembangunan nasional, dibentuklah Panitia Pembuatan Atlas Sumber-Sumber Kemakmuran Indonesia. Panitia tersebut diawasi oleh Biro Ekonomi dan Keuangan Menteri Pertama. Panitia tersebut disahkan oleh Wakil Perdana Menteri II, Ir. Chaerul Saleh, tahun 1964. Namun, Presiden Soekarno menilai kinerja Dewan dan Direktorium Pengukuran dan Penggambaran Peta lamban dan tidak terkoordinasi. Badan ini kemudian dibubarkan dan digantikan oleh Komando Survei dan Pemetaan Nasional (Kosurtanal) dan Dewan Survei dan Pemetaan Nasional (Desurtanal). Penggantian badan ini dilakukan melalui Keppres No. 263 tahun 1965 tanggal 2 September 1965.

Selang beberapa tahun, Kosurtanal dan Desurtanal belum menunjukkan kinerja yang memuaskan. Pemerintah kemudian membentuk organisasi Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional). Pembentukan Bakosurtanal berdasarkan Keppres No. 63 tahun 1969 tanggal 17 Oktober 1969. Secara otomatis, fungsi-fungsi Kosurtanal dan Dekosurtanal digantikan oleh Bakosurtanal. Kedua badan tersebut kemudian dibubarkan. Pemerintah mempertimbangkan beberapa hal dalam membentuk Bakosurtanal, yaitu sebagai berikut.

Dalam pelaksanaan tugas dan survei dan pemetaan, dibutuhkan suatu badan dengan koordinasi yang baik.Hal ini agar hasil yang dicapai dapat maksimal dan menghemat pengeluaran keuangan negara. Pemerintah berusaha menertibkan kedudukan tugas dan fungsi badan-badan yang melakukan kegiatan survei dan pemetaan. Hal ini dilakukan agar badan-badan yang melakukan kegiatan survei dan pemetaan. Hal ini dilakukan agar badan-badan tersebut lebih efisien dan efektif.

Teknologi Transportasi - Sistem Transportasi Udara

Perusahaan penerbangan nasional pertama adalah Garuda Indonesia. Perusahaan ini mulai melayani penerbangan dengan bandara Indonesian Airways pada 16 Januasi 1949. Pesawat yang digunakan adalah pesawat DC-3 yang bernama Seulawah RI-001. Pesawat ini dibeli oleh masyarakat Aceh.

Perkembangan perusahaan penerbangan dimulai pada tahun 1970-an. Selain Garuda, muncul perusahaan penerbangan lainnya, seperti Merpati, Sempati, Mandala, dan Pelita. Sampai awal 1980-an, pesawat terbang yang digunakan masih pesawat terbang generasi pertama dan pesawat warisan Perang Dunia II. Pada 1990-an, pesawat-pesawat modern, seperti Boeing 737 dan 747, Fokker-28 dan 100, DC-10 dan Md-11, serta Airbus mulai beroperasi.

Pada 1994, Garuda Indonesia lebih memusatkan diri pada jalur penerbangan internasional, khususnya kawasan Asia Pasifik. Sebagai langkah awal, Garuda Indonesia membuka jalur penerbangan Jakarta-Bombay dua kali seminggu. Selain itu, dibuka rute penerbangan ke Kansai, Jepang, tiga kali seminggu. Selanjutnya, jalur penerbangan domestik dilimpahkan pengelolaannya kepada Merpati Nusantara. 

Teknologi Transportasi - Sistem Transportasi Air

Sampai awal tahun 1950-an, pelayaran di Indonesia masih dimonopoli oleh maskapai pelayaran Belanda, Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM). Karena tidak menginginkan pelayaran dimonopoli perusahaan asing, pemerintah Indonesia mengusulkan pembentukan perusahaan pelayaran patungan dengan KPM. Pemerintah kemudian mengadakan perundingan dengan KPM yang berakhir dengan kegagalan. Kegagalan tersebut terjadi karena pemerintah ingin pembagian sahamnya sebesar 51:49, sedangkan KPM ingin 50:50.

Untuk menyaingi KPM, pada 5 September 1950, Menteri Perhubungan RI dan Menteri Pekerjaan Umum RI mengeluarkan surat keputusan bersama tentang pendirian Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-Kapal (Perpuska). Pada awal berdirinya, Perpuska hanya memiliki delapan unit kapal. Hal ini membuat Perpuska tidak sanggup bersaing dengan kapal-kapal KPM. Akhirnya Perpuska pun bubar.

Selanjutnya, pada 28 April 1952, dengan modal swasta Rp200 juta, pemerintah mendirikan Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Armada Perli terdiri dari kapal-kapal bekas Perpuska dan kapal-kapal asing sewaan. Kapal-kapal tersebut kemudian diganti dengan kapal rampasan perang. Hingga tahun 1954, Pelni memiliki 42 kapal. Namun, hampir 90% pelayaran antarpulau masih dikuasasi KPM.

Pada 3 Desember 1957, terjadi aksi pengabilalihan kantor pusat KPM di Jakarta oleh serikat butuh KBKI. Buruh berhasil menguasai 34 kapal milik KPM. Tiga hari kemudian, menteri perhubungan menyatakan persetujuannya untuk mengambil alih KPM. KPM kemudian dilarang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Selain KPM, pemerintah Indonesia juga manasionalisai delapan perusahaan maritim milik Belanda beserta cabang-cabangnya. Delapan perusahaan tersebut adalah perusahaan galangan kapal dan dok serta kapal uap. Perusahaan tersebut, antara lain

  1. NISHM (Nederlandsch-Indische Steenkolen Handel Maatschappij) Tanjung Priok;
  2. NISE (Nederlands Indische Scheepvaart Establisementen) Tanjung Priok
  3. Droodok-Maatschappij Tandjong Priok
  4. VPV (Verenidge Prauwen Veeren) Jakarta
  5. Radio-Holland
  6. Droogdok Maatschappij Surabaya
  7. IMP (Industrieele Maatschappij Palembang)
  8. Dock-Works Semarang.
Selain itu, ada dua kapal uap dan perahu, yaitu SSPV (Semarangsche Stoomboot en Prauwen Veer) dan Semarang Veer. Dua kapal tersebut digabung dengan Dock Works Semarang, menjadi Perusahaan Angkutan Air dan Dok Negara Semarang.

Pada masa Orde Baru, selama Pelita V, pemerintah berupaya membangun sarana transportasi laut. Upaya yang dilakukan adalah merehabilitasi dan meningkatkan kapasitas infrastruktur yang ada. Contohnya, pengadaan kapal feri, pengangkut barang, perbaikan pelabuhan-pelabuhan laut, terminal peti kemas, dan dermaga-dermaga. Tujuannya memperlancar lalu lintas antarpulau dan meningkatkan perdanganan domestik dan internasional Indonesia. 

Teknologi Transportasi - Sistem Transportasi Darat

Menurut KBBI, transportasi adalah pengangkutan barang oleh berbagai jenis kendaraan sesuai dengan kemajuan teknologi, perihal (seluk-beluk) transpor, dan pemindahan bahan lepas hasil pelapukan dan erosi oleh air, angin, dan es. Sistem transportasi dan jalur-jalur yang digunakan sangat dipengaruhi oleh tempat dan cara hidup manusia. Sistem transportasi sangat vital bagi kehidupan ekonomi suatu bangsa.

Pada 28 September 1945, pengelolaan kereta api diserahkan sepenuhnya oleh pemerintah Belanda kepada bangsa Indonesia. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional. Di Jawa, pengelolanya adalah Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia. Di Sumatra, pengelolanya adalah Kereta Api Negara Repoeblik Indonesia.

Sampai tahun 1953, kereta api di Indonesia masih ditarik oleh lokomotif dengan tenaga uap. Pada 1953, terjadi dieselisasi perkeretaapian di Indonesia. Pada 1963, semua kereta api publik di Indonesia dikelola oleh Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Pada 1973, PNKA berganti nama menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Pada tahun 1991, PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Perumka kemudian berubah lagi menjadi PT (Persero) Kereta Api Indonesia.

Pada 31 Juli 1995, pemerintah meresmikan penggunaan kereta api ekspres Argo Bromo dan Argo gede. Keduanya mempunyai kecepatan 120 km/jam. Argo Bromo yang melayani penumpang sebenarnya 500 orang. Dengan menggunakan kereta api ekspres tersebut, perjalanan Surabaya-Jakarta dapat dipersingkat. Perjalanan yang sebelumnya ditempuh dalam waktu 14 jam dapat disingkat menjadi sekitar 9 jam. Adapun Argo Gede melayani rute lintas Jakarta-Bandung dengan lama perjalanan 2,5 jam. Selain itu, PT (Persero) Kereta Api Indonesia meluncurkan kereta api penumpang Dwipangga, Mahesa, dan Sancaka.

Revolusi Hijau di Indonesia Masa Reformasi

Pada era Reformasi, paradigma pembangunan pertanian meletakkan petani sebagai subjek, bukan semata-mata sebagai peserta dalam mencapai tujuan nasional. Hal ini karena pada masa Orde Baru, petani dijadikan objek program pemerintah. Melalui program bimbingan masyarakat (bimas) intensifikasi dan penyuluhan, pemerintah menentukan jenis tanaman yang akan ditanam. Semua harus mengikuti arahan dari pemerintah. Pemberdayaan ekonomi pertanian merupakan inti dari pembangunan pertanian/perdesaan masa Reformasi. Tujuannya adalah membentuk kualitas petani, baik kualitas hidup, kualitas berpikir, maupun sektor pertanian menjadi lebih baik.

Pada masa Reformasi, dibentuk gerakan mandiri (gema), termasuk Gerakan Mandiri Hortikultura Tropika Nusantara dilaksanakan untuk mendorong laju peningkatan produksi hortikultura. Tanaman atau komoditas utama hortikultura adalah tanaman yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, tanaman hortikultura memiliki peluang pasar yang besar dalam pengembangan teknologi. Contohnya, sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat unggulan. Ada upaya untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya hortikultura unggulan. Upaya tersebut meliputi penumbuhan sentra agribisnis hortikultura dan pemantapan sentra hortikultura yang sudah ada.

Pada tahun 2000, pemerintah mengurangi dan menghapus bea masuk impor beras. Hal ini berdampak pada masuknya beras Vietnam, Thailand, Filipina, dan Tiongkok. Hal ini berdampak pada tingkat kesejahteraan petani menjadi semakin rendah. 

Revolusi Hijau di Indonesia Masa Orde Baru

Revolusi hijau yang dilaksanakan di negara-negara berkembang, dilaksanakan pula di Indonesia. Pada masa Orde Baru, pemerintah mulai fokusmelaksanakan revolusi hijau. Hal tersebut dilakukan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukug atau menunjang bidang pertanian. Pemerintah berusaha meningkatkan produksi pertanian dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Sementara itu, intensifikasi dilakukan melalui Pascausaha Tani, yakni:

  • teknik pengolahan lahan pertanian
  • pengaturan irigasi
  • pemupukan
  • pemberantasan hama, dan 
  • penggunaan bibit unggul
Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program transmigrasi. Kebanyakan penduduk dari Pulau Jawa dikirim ke daerah-daerah lain yang masih jarang penduduknya. Daerah tersebut, misalnya Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sebenarnya program ini sudah dimulai sejak pemerintahan Soekarno, tepatnya 1950. Program transmigrasi ini dilakukan untuk menunjang program pembukaan lahan-lahan pertanian dan juga perluasan lahan pertanian. 

Revolusi hijau masa Orde Baru dilaksanakan sesuai dengan Pelita atau Pembangunan Lima Tahun.
  • Pelita I : Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974. Pelita I menekankan pada sektor pertanian dan industri untuk fokus dalam industri yang mendukung sektor pertanian.
  • Pelita II : Dilaksanakan pada 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Pelita II menitikberatkan sektor industri untuk mendukung sektor pertanian dengan mengolah bahan mentah menjadi bahan baku,
  • Pelita III : Dilaksanakan pada 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III menitikberatkan sektor pertanian dan industri pada pengolahan bahan baku menjadi barang jadi.
  • Pelita IV : Dilaksanakan pada 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Pelita IV menitikberatkan sektor pertanian dan industri pada industri yang menghasilkan mesin-mesin industri, baik untuk industri berat maupun ringan.
  • Pelita V : Dilaksanakan pada 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Pelita V menekankan sektor pertanian dan industri untuk dapat menghasilkan barang ekspor industri yang menyerap banyak tenaga kerja, industri yang mampu mengolah hasil pertanian dan swasembada pangan serta industri yang dapat menghasilkan barang-barang industri.
  • Pelita VI : Dilaksanakan pada 1 April 1994 hingga 31 Maret 1998. Pelita VI menitikberatkan sektor pertanian dan industri pada pembangunan industri nasional. Pembangunan industri nasional mengarah pada penguatan dan pendalaman struktur industri yang didukung dengan kemampuan teknologi yang makin meningkat.
Pada Pelita I, pemerintah menerapkan program intensifikasi masyarakat (inmas). Pemerintah kemudian mendirikan beberapa pusat penelitian padi. Bersama pusat penelitian yang ada sebelumnya, pusat penelitian padi yang baru didirikan ini berhasil mengembangkan berbagai jenis padi baru yang unggul. Selain pusat penelitian padi milik pemerintah, penelitian juga dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Berkat program inmas, produksi beras di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup pesat. Para petani di beberapa tempat dengan didukung kualitas padi yang unggul dan sistem irigasi yang baik mampu mencapai panen sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Hal ini memberi kesempatan kepada para petani mencapai tingkat produksi maksimal pada setiap tahunnya. Namun, harga jual sebagian besar gabah ini sangat rendah.

Pada 1972 produksi beras Indonesia terancam oleh musim kering yang panjang. Usaha peningkatan produksi beras nasional sekali lagi terganggu. Hal ini terjadi karena serangan gama yang mencakup wilayah yang sangat luas pada 1977. Namun, pada 1980, ketika program intensifikasi khusus (insus) dilaksanakan, produksi pangan mengalami kenaikan. Hasilnya, jika pada 1977 dan 1979 Indonesia merupakan pengimpor beras terbesar di dunia, pada 1984, Indonesia mampu mencapai tingkat swasembada beras dan berhenti mengimpor beras.

Pada musim tanam 1985/1986, produksi beras Indonesia mengalami penurunan. Jika ada musim tanam 1983/1984 produksi beras mencapai 7,8%, pada musim tanam 1985/1986, produksi beras turun menjadi 1,7%. Pada musim panen tahun berikutnya, kenaikan produksi hanya 0,7%. Akibatnya Indonesia kembali menjadi negara pengimpor beras.

Untuk mengatasi penurunan produksi beras, pemerintah melaksanakan program supra intensifikasi khusus (supra insus) sejak tahun 1987. Hasilnya, sejak tahun 1993 Indonesia kembali mencapai swasembada beras. Padahal, pada tahun 1991, terjadi kegagalan panen karena kekeringan yang berkepanjangan.

Peningkatan produksi beras di Indonesia tidak hanya karena padi yang unggul, tetapi didukng beberapa hal. Di antaranya penggunaan pupuk kimia, mekanisasi pengolahan tanah, pola tanam, pengembangan teknologi pascapanen, penggunaan bahan kimia untuk membasmi hama pengganggu, pencetakan sawah baru, dan perbaikan serta pembangunan sarana dan prasarana irigasi.

Pelaksanaan revolusi hijau di Indonesia pada masa Orde Baru membuat Indonesia meningkatkan produksi pandan dan meningkatkan taraf hidup petani. Di samping itu, berkat program Pascausaha Tani. Indonesia dianggap berhasil karena sejak tahun 1984, Indonesia telah mengalami surplus beras atau telah mencapai tingkat swasembada pangan. Oleh karena itu, pada tahun 1988, organisasi pangan dunia (FAO) memberikan penghargaan kepada pemerintah Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai swasembada pangan.

Dampak negatif dari revolusi hijau bagi petani Indonesia di antaranya sebagai berikut.
  1. Sistem panen secara bersama-sama pada masa sebelumnya mulai digeser oleh sistem upah. Pembeli memborong seluruh hasil panen dan biasanya menggunakan sedikit tenaga kerja. Akibatnya, kesempatan kerja di pedesaan menjadi berkurang.
  2. Pengaruh ekonomi uang di dalam berbagai hubungan sosial di daerah pedesaan makin kuat.
  3. Kebergantungan pada pupuk kimia dan zat kimia pembasmi hama berdampak pada tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani.
  4. Meningkatnya produksi pangan tidak diikuti oleh pendapatan petani secara keseluruhan karena penggunaan teknologi modern hanya dirasakan oleh petani kaya.

Sabtu, 28 Desember 2024

Revolusi Hijau di Indonesia Masa Awal Kemerdekaan

Revolusi hijau di Indonesia telah dirintis sejak tahun 1950-an. Sejak saat itu, upaya untuk meningkatkan produksi pangan di Indonesia telah disuarakan. Pada waktu itu, pemerintah menerapkan kebijakan Rencana Kemakmuran Kasimo. Program Rencana Kemakmuran Kasimo dilakukan pada kurun waktu tahun 1952-1956. Keinginan mencapai produksi pangan yang tinggi kemuian dilanjutkan. Beberapa program baru pun dilaksanakan. Contohnya, program padi sentra pada 1959-1962 dan program bimbingan masyarakat (bimas) pada 1963-1965. Program-program tersebut telah merintis penerapan prinsip-prinsip revolusi hijau di Indonesia. Penerapan prinsip-prinsip revolusi hijau dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan Pascausaha Tani yang mencakup intensifikasi dan meknisasi pertanian.

Berbagai usaha yang telah dilakukan belum berhasil menutupi kebutuhan pangan yang besar. Produksi beras per tahun menunjukkan kenaikan. Dari 5,79 juta ton pada tahun 1950 menjadi 8,84 juta ton pada tahun 1965. Namun, jumlah beras yang tersedia bagi keburuhan per jiwa masih tetap rendah sehingga impor beras masih tetap tinggi. Ketika ekonomi nasional memburuk pada awal 1960-an, persediaan beras nasional juga menurun. Akibatnya, harga beras meningkat dan masyarakat sulit mendapatkan beras di pasar.

Dampak Revolusi Hijau

Dampak Positif

Revolusi hijau berdampak positif bag negara-negara berkembang yang terlihat dari meningkatnya produksi pertanian di negara-negara tersebut. Pada 1970, India hampir dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Hal ini karena India pada tahun-tahun sebelumnya berhasil melipatgandakan panen gandum. Di Filipina, revolusi hijau mengalami keberhasilan yang lebih besar daripada India. Pada akhir 1960-an, Filipina berhasil menjadi negara pengekspor beras setelah setengah abad bergantung pada impor beras.

Dampak Negatif

Revolusi hijau mengakibatkan petani sangat bergantung pada pupuk kimia dan zat pembasmi hama. Padahal, pupuk dan pembasmi hama itu menyebabkan semakin tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani. Sistem panen yang semula dipanen secara bersama-sama diganti dengan sistem upah. Selain itu, kesempatan kerja juga semakin berkurang. Hal ini terjadi karena pembeli memborong seluruh hasil pertanian dan biasanya menggunakan sedikit tenaga kerja. Revolusi hijau juga mengakibatkan penurunan produksi protein. Hal ini terjadi karena pengembangan serealia sebagai sumber karbohidrat yang tidak diimbangi dengan pengembangan pangan sumber protein. Revolusi hijau juga menyebabkan kearifan lokal memudar karena pengaruh ekonomi uang yang semakin besar. Misalnya, sistem gotong royong mulai memudar di pedesaan.


Jumat, 27 Desember 2024

Definisi dan Sejarah Revolusi Hijau

Revolusi hijau adalah perubahan secara drastis dalam hal sistem pertanian di negara-negara berkembang. Perubahan drastis tersebut terjadi, baik dalam metode maupun jumlah produksi pertanian selama periode 1950-an hinga 1980-an. Metode pertanian mengalami perubahan drastis didasari oleh perkembangan teknologi dan juga pertabahan penduduk yang semakin pesat. Hal ini disertai pula dengan penemuan varietas tanaman unggul, seperti gandum, padi, dan jagung. Berkembangnya teknologi pertanian mengakibatkan peningkatan yang sangat drastis dalam hal produksi pertanian.

Sejak warga Mesopotamia mengenal sistem pertanian belasan ribu tahun yang lalu, sistem pertanian terus mengalami perkembangan. Dikenalnya sistem pertanian menandakan berakhirnya era berburu dan meramu. Membaiknya produksi pangan berujung pada peningkatan pertumbuhan penduduk. Selanjutnya, pertumbuhan penduduk yang semakin besar ikut memicu terjadinya perkembangan teknologi dan budaya.

Perkembangan teknologi pertanian mencapai puncaknya ketika kelaparan melanda Meksiko dan Asia Selatan sekitar abad 20. Kemiskinan dan kelaparan memang merupakan masalah yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Hal tersebut merupakan pendapat dari Thomas Robert Malthus (1766-1834). Pendapat tersebut berasal dari hasil penelitiannya mengenai perbandingan pertumbuhan penduduk dengan peningkatan produksi pertanian. Pendapat Malthus ini membuat revolusi hijau mulai mendapat perhatian dunia.

Para ilmuan melakukan penelitian dalam mencari cara menyelamatkan ketersediaan pangan. Penelitian ini dilakukan setelah terjadinya kelaparan di Meksiko dan Asia Selatan. Dipimpin ahli agronomi Amerika, Norman Borlaug, berbagai penelitian dilakukan untuk meneliti varietas gandum dan beras unggul. Selain itu, berdiri pula pusat penelitian internasional. Contohnya adalah International Maize and Wheat Improvement Center (CIMMYT) di Meksiko dan International Rice Research Institute (IRRI) di Filipina. Keduanya disponsori oleh Ford dan Rockfeller Foundation.

Peneltiain yang dipimpin oleh Norman Borlaug yang juga juga merupakan "Bapak Revolusi Hijau" tersebut mengalami kemajuan pesat. Hal ini ditandai keberhasilan produksi serelia dengan penggunaan benih tanaman unggul, sistem irigasi, pupuk sintesis, dan pestisida yang terus mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik. Varietas unggul didapat dari persilangan (breeding) antarjenis tanaman atau rekayasa genetika. Rekayasa genetika adalah suatu proses manipulasi gen yang bertujuan untuk mendapat organisme yang unggul.

Senin, 23 Desember 2024

Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia melalui Jakarta Informal Meeting (JIM)

a. Masalah Kamboja

Kamboja berbatasan langsung dengan Vietnam. Kamboja dijajah Prancis sejak abad ke-19 M. Prancis menggabungkan Kamboja, Vietnam, dan Laos dalam satu sistem administrasi pemerintahan Indochina.

Kekuasaan Prancis di Indochina berakhir pada tahun 1940 setelah dikalahkan pasukan Jepang. Untuk mendapat dukungan rakyat Kamboja, pemerintah pendudukan militer Jepang mengakui Pangeran Norodom Sihanouk sebagai Raja Kamboja. Ia diakui sebagai Raja Kamboja tanpa kekuasaan karena penguasa sesungguhnya adalah pemerintah Jepang. Kekuasaan Jepang di Kamboja berakhir pada 14 Agustus 1945 setelah kalah dalam Perang Pasifik melawan Sekutu. Kekalahan Jepang dimanfaatkan Ho Chi-Minh untuk memproklamasikan kemerdekaan Vietnam. Ho Chi-Minh memasukkan Laos dan Kamboja ke dalam wilayah kekuasaannya. Namun, Kamboja menolaknya.

Pada 18 Maret 1970, Lon Nol menggulingkan Sihanouk saat berada di luar negeri. Ia mengubah Kamboja dari kerajaan menjadi republik pada bulan Oktober 1970. Selanjutnya, Pol Pot merebut kekuasaan dari Lon Nol dengan dukungan Vietnam. Sihanouk melarikan diri ke RRT. Kamboja di bawah kepemimpinan Pol Pot membangun kerja sama dengan RRT yang sedang bermusuhan dengan Vietnam. Hal ini mendorong Vietnam menyerang Kamboja dan menggulingkan pemerintahan Pol Pot pada akhir tahun 1978. Beberapa bulan kemudian, pada tahun 1979, dibentuk pemerintahan Dewan Revolusi Rakyat Kamboja. Dewan tersebut dipimpin oleh Heng Samrin yang didukung pemerintah komunis Vietnam. Sejak saat itu, Kamboja mempunyai dua pemerintahan yang saling bermusuhan. Dua pemerintahan tersebut, yaitu pimpinan Pol Pot yang didukung RRT dan pimpinan Heng Samrin yang didukung Vietnam. 

b. Campur Tangan ASEAN
Perang saudara di Kamboja telah mengganggu keamanan kawasan Indochina dan Asia Tenggara. Ada tiga negara dengan angkatan perang yang kuat, yakni seperti RRT, Vietnam, dan Uni Soviet yang terlibat dalam perang saudara di Kamboja. Perang saudara yang berkepanjangan mengancam keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara Asia Tenggara. Secara geografis, Asia Tenggara berbatasan langsung dengan Indochina yang terdiri dari Vietnam, Laos, dan Kamboja. Oleh karena itu, kekacauan Indochina mempunyai pengaruh terhadap wilayah Thailand. Sebagai contoh, meningkatnya pengungsian ke wilayah Thailand yang bertetangga dengan Kamboja. Thailand adalah anggota ASEAN, organisasi negara-negara Asia Tenggara.

Untuk menyelesaikan konflik Kamboja, ASEAN mengusulkan pembentukan pemerintahan koalisi yang longgar. Pemerintahan koalisi tersebut diberi nama CGDK (Coalition Government for Democration Khmer/ Pemerintahan Koalisi Demokratis Khmer). Usulan ini diterima sehingga CGDK terbentuk pada tanggal 17 Juni 1982. Legitimasi CDGK semakin kuat setelah diakui oleh PBB sebagai perwakilan resmi Kamboja dalam hubungan internasional. Sejak tahun 1982, pasukan Vietnam ditarik mundur dari Kamboja.

Pembentukan CDGK dan penarikan mundur pasukan Vietnam tidak berhasil menghentikan konflik di Kamboja. Hal ini karena pertempuran masih sering terjadi. Pada tanggal 5 Desember 1987, pihak yang bertikai di Kamboja menandatangani perjanjian damai di Paris, Prancis. Namun, perjanjian damai ini tidak berlangsung lama. Oleh karena itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Ali Alatas, mengusulkan pertemuan informal untuk menyelesaikan masalah Kamboja. Pertemuan ini disaksikan negara-negara ASEAN, Laos, Vietnam, RRT, dan Uni Soviet. Usulan ini diterima sehingga diadakan JIM (Jakarta Informal Meeting) yang pertama di Bogor, Jawa Barat, pada 25-28 Juli 1988. Pertemuan JIM kedua dilaksanakan bulan Februari 1989 di Jakarta.

Pemerintah Indonesia melalui JIM mempunyai peranan sangat penting dalam menyelesaikan masalah Kamboja. Masyarakat internasional memercayai Pemerintah Indonesia dan Prancis untuk memimpin Konferensi Tingkat Tinggi pada bulan Juli 1989 di Paris. Konferensi Tingkat Tinggi ini dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah Kamboja. Hasilnya adalah pelaksanaan perundingan di Tokyo, Jepang, pada tanggal 4 Juni 1990.

Pertemuan informal untuk menyelesaikan masalah Kamboja yang diprakarsai ASEAN, khususnya pemerintah Indonesia berhasil mengendalikan dampak perang saudara di Kamboja. Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu keamanan Indochina dan Asia Tenggara. Keberhasilan ini mendorong negara-negara Indochina, seperti Kamboja, Laos, dan Vietnam untuk menjadi anggot ASEAN.

Minggu, 22 Desember 2024

Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia melalui Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)

Pada 8 Agustus 1967, lima negara di Asia Tenggara menandatangani pembentukan organisasi regional di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini diberi nama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Kelima negara yang telah menandatangani kesepakatan di Bangkok ini adalah Indonesia (Adam Malik), Malaysia (Tun Abdul Razak), Filipina (Narciso Ramos), Thailand (Thanat Khoman), dan Dingapura (S. Rajaratnam).

Baca juga : Sejarah Terbentuknya ASEAN !

Tujuan dari pendirian organisasi regional ini adalah untuk:

  1. meningkatkan perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara,
  2. melakukan perluasan perdagangan, baik secara regional maupun internasional,
  3. melakukan kerja sama aktif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
  4. mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan, dan
  5. meningkatkan kerja sama dalam bidang produksi, industri, dan pertanian secara lebih efektif.
Peran Indonesia dalam ASEAN selain sebagai salah satu negara pemrakarsa, Indonesia juga merupakan negara yang terbesar di kawasan ini. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang pertama diselenggarakan di Bali, Indonesia, pada 23-24 FEbruari 1976. Sekretaris Jenderal ASEAN dijabat oleh H.R. Dharsono. Pembentukan ASEAN ini bertepatan dengan tengah berkobarnya konflik yang terjadi di Indocina. Konflik tersebut melibatkan negara-negara besar, seperti Amerika Serikat, Prancis, Uni Soviet, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). 

Sejak awal berdirinya, ASEAN memiliki cara pendekatan yang berbeda dengan negara-negara maju. Pada umumnya, negara-negara maju mengedepankan pendekatan secara militer dalam mengatasi masalah konflik. Namun, ASEAN melakukan pendekatan melalui bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Berdasarkan pendekatan inilah, ASEAN kemudian memelopori pertemuan-pertemuan informal bagi pihak-pihak yang bertikai, seperti dalam konflik Indoshina. Keanggotaan ASEAN bertambah dengan masuknya Brunei Darussalam dan Myanmar, serta tiga negara dari wilayah Indochina, yaitu Kamboja, Laos, dan Vietnam. Setiap negara anggota ASEAN dilarang mencampuri urusan dalam negeri masing-masing anggota. Peraturan ini berhasil mencegah konflik antarnegara di kwasan ini sehingga terwujudlah perdamaian di wilayah Asia Tenggara.

Peran Indonesia dalammewujudkan perdamaian dunia selaras dengan kebijakan politik luar negerinya yang bebas dan aktif. Hal ini tampaknya akan terus dipertahankan Indonesia dalam semua kegiatan hubungan internasional dengan negara-negara lain di dunia. Dunia terus berkembang dan saat ini telah muncul kekuatan baru di Asia, yaitu Tiongkok. Tiongkok terus berbenah diri untuk meningkatkan pertahanan keamanan bagi negaranya.

Membangun kekuatan militer memang merupakan hak dari setiap negara. Setiap negara berkepentingan untukmelindungi negara dan rakyatnya dari kemungkinan adanya ancaman invasi dari negara lain. Ada pepatah atau adagium Latin yang mengatakan si vis pacem, para bellum. Pepatah tersebut berarti jika menginginkan perdamaian, bersiaplah untuk berperang.

Jadi, wajar ada negara yang membangun pertahanannya untuk menjaga perdamaian. Hal yang perlu diperhatikan adalah kekuatan militer tersebut tidak dibangun secara provokatif sehingga dapat memancing negara lain untuk membangun kekuatan militer dan mendorong terjadinya perlombaan senjata, seperti pada masa Perang Dingin.

Bagaimanapun juga kawasan Asia Timur, Tenggara, dan Selatan selama 24 tahun, yaitu sejak berakhirnya konflik di Kamboja pada 1991 telah merasakan perdamaian. Untuk mendukung hal itu, negara-negara di kawasan ini perlu untuk terus daling mengingatkan akan sangat berbahaya jika sampai terjadi perlombaan senjata kembali. Bangsa-bangsa di Asia harus belajar dari pengalaman masa lalu, belajar dari penderitaan yang pernah mereka alami akibat perang dan penjajahan.

Sabtu, 21 Desember 2024

Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui Organisasi Kerja Sama (Konferensi) Islam (OKI)

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, Indonesia juga aktif mengabil bagian dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama (Konferensi) Islam (OKI). Organisasi ini didirikan dengantujuan antara lain sebagai berikut.

  1. Memperkokoh dan memperkuat solidaritas di antara negara-negara yang menjadi anggotanya. Mereka bekerja sama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, negara-negara OKI mendukung perjuangan umat muslim dalam melindungi kehormatan dan hak-haknya.
  2. Melakukan aksi bersama untuk melindungi tempat-tempat suci umat Islam dan memberi dukungan serta semagat terhadap pemerintah dan warga palestina dalam memperjuangkan hak-haknya serta kebebasan untuk berdiam di wilayahnya.
  3. Anggota OKI akan selalu bekerja sama menentang diskriminasi sosial yang ada dalam masyarakat dansegala bentuk penjajahan, serta menciptakan suasana yang menguntungkan dan saling pengertian di antara negara anggota dan negara-negara lainnya.
Selama menjadi anggota OKI, Indonesia selalu berusaha menjadi pemersatu umat Islam sedunia. Sebagai contoh, Indonesia turut mendamaikan konflik yang terjadi antara Pakistan dan India, serta mengatasi persoalan minoritas muslim di Moro, Filipina. Pada pelaksanaan KTT OKI di Tahif, Arab Saudi, Indonesia mengajukan resolusi tentang solidaritas Islam dunia yang diterima secara spontan oleh para negara peserta.

Secara khusus, OKI memberikan perhatian terhadap adanya konflik antara India dan Pakistan, masalah diskriminasi yang ada di Afrika Selatan, persoalan suku Moro (suku minoritas di filipina Selatan), serta persoalan konflik Afganistan. Organisasi ini juga mengumpulkan dana dari para anggotanya. Dana tersebut digunakan untuk konsolidasi Progra Pembangunan Dunia Islam, seperti menunjang kegiatan pembangunan subsider yang bertugas menangani berbagai masalah pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, dan kebudayaan. Pembentukan lembaga-lembaga ini hampir menyamai badan-badan khusus yang dibentuk PBB.

Jumat, 20 Desember 2024

Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui Gerakan Nonblok (GNB)

Pembentukan Gerakan Nonblok (Non-aligned Movement) diilhami oleh keberhasilan KAA. Konferensi Asia Afrika telah berhasil menambah keyakinan dari bangsa-bangsa yang baru merdeka. Keyakinan dari bangsa-bangsa yang baru merdeka. Keyakinan yang dimaksud adalah keyakinan untuk tidak memihak kepada salah satu blok kekuasaan dunia yang sedang bersaing, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Mereka kemudian mempertegas politik ketidakberpihakan dengan mendirikan sebuah organisasi bernama Gerakan NonBlok (GNB). Gerakan ini bertujuan mewujudkan perdamaian dunia. Prinsip-prinsip dasarnya, yaitu pengakuan terhadap kadaulatan, meningkatkan hak dan martabat seluruh negara, serta menghormati hak asasi manusia. Oleh karena itu, GNB sangat menentang segala bentuk imperialisme, kolonialisme, dan diskriminasi ras.

Gerakan Nonblok ini diprakarsai oleh Presiden Yugoslavia, Josip Broz Tito; Presiden Indonesia Ir. Soekarno; Presiden Mesir Gamal Abdul Nasser; Perdana Menteri India Shri Pandit Jawaharlal Nehru; dan Perdana Menteri Ghana Kwame Nkrumah. Perbedaan mendasar antara KAA dan GNB, yaitu KAA mengkhususkan diri untuk negara-negara yang ada di Asia dan Afrika saja, sedangkan GNB mencakup seluruh negara di dunia.

Pada awal pembentukannya pada 1961, keanggotaan GNB yang berhasil dihimpun sebanyak 25 negara. Kedua puluh lima negara tersebut terdiri atas 14 negara Asia, 9 negara Afrika, 1 negara Eropa, yaitu Yugoslavia, dan 1 negara Amerika Latin, yaitu Kuba. Yugoslavia merupakan satu-satunya negara Eropa yang aktif sebagai anggota GNB. Meskipun tidak memperoleh dukungan dari negara-negara Eropa lainnya, tetapi Presiden Tito dari Yugoslavia bersedia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) GNB di Beogard pada 1961, sekaligus merupakan deklarasi pendirian GNB.

Keanggotaan GNB terus bertambah pada KTT kedua yang diselenggarakan di Kairo, Mesir, pada 1964. Tercatat 48 negara yang menjadi anggota. Pada KTT ketiga GNB yang diadakan di Lusaka, Zambia, anggotanya bertambah menjadi 54 negara dan ditambah 9 negara pengamat. Keanggotaan yang terus bertambah ini telah menunjukkan bahwa banyak negara yang tidak ingin terlibat dalam Perang Dingin dan dijadikan ajang perebutan pengaruh yang berujung perang saudara. Hal tersebut seperti yang terjadi di Yaman, Vietnam, dan Korea.

Pada dasarnya, KTT GNB disepakati untuk dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Namun, beberapa KTT dipaksa ditunda pelaksanaannya karena beberapa kendala. Kendala tersebut, antara lain perubahan politik di Indonesia pada 1966-1968, dan meletusnya Perang Iran-Irak pada 1980-1988. 

Bagaimana peran Indoensia di GN? Presiden Soeharto pernah dipilih secara aklamasi pada September 1991. Ia menjabat sebagai ketua GNB pada peride 1992-1995. Pemilihan tersebut dilaksanakan dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi pada Menteri Luar Negeri di Accra, Ghana. Bersamaan dengan itu, Indonesia juga terpilih sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan KTT GNB yang ke-10. Untuk mempersiapkan KTT tersebut, pada Mei 1992, yaitu lima bulan sebelum pelaksanaan KTT tersebut, diadakan Konferens Tingkat Menteri Biro Koordinasi di Bali.

Sebagai ketua GNB, Presiden Soeharto mengagendakan kerja sama ekonomi di samping masalah-masalah yang berkaitan dengan politik. Hasil dari KTT GNB ke-10 yang berlangsung dari 1-6 September di Jakarta ini adalah peningkatan kerja sama ekonomi antara negara Selatan-Selatan dan Utara-Selatan. Negara-negara Selatan pada umumnya merupakan negara berkembang, sedangkan negara Utara adalah kelompok negara maju. Hasil KTT GNB ke-10 ini kemudian disampaikan Presiden Soeharto dalam forum Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di New York pada akhir Sepember 1992.

Untuk mempelancar pelaksanaan hasil KTT GNB ke-10 ini, Presiden Soeharto mengangkat empat duta besar keliling GNB yaitu Acmad Tahir, Alamsyah Ratu Prawiranegara, SAyidiman Suryohadiprojo, dan Hasnan Habib. Mereka bertugas memantau perkembangan ekonomi di wilayah Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika. Kepemimpinan Indonesia memang telah mengubah fokus kegiatan GNB. Pada awalnya, GNB hanya fokus pada permasalahan politik. Namun, kini GNB juga memperhatikan masalah ekonomi, Beberapa hal telah dilakukan Indonesia sebagai anggota GNB. Sebagai contoh, Indonesia membantu negara Bosnia-Herzegovina agar PBB mencabut embargo konflik perbatasan Kamerun-Nigeria. Ketua GNB periode 1995-1998 adalah Predisen Kolombia. Ia meneruskan terobosan yang telah dilakukan Indonesia, yaitu peningkatan kerja sama ekonomi di antara para anggotanya.

Kamis, 19 Desember 2024

Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui Deklarasi Djuanda

Pada masa Kabnet Ali Sastroamidjojo II (24 Maret 1956-14 Maret 1957), batas wilayah laut Indonesia mulai mendapat perhatian. Pada saat itu, batas wilayah laut Indonesia mengacu pada peraturan warisan Belanda, yaitu Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnatie (TZMKO 1939). Peraturan tersebut dirasa merugikan Indonesia karena pulau-pulau di Indonesia dipisahkan oleh laut disekelilingnya. Selain itu, setiap pulau hanya mempunyai kedaulatan laut di sekelilingnya sejauh 3 mil dari garis pantai. Hal ini berarti kapal asing bebas berlayar diatas perairan laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Pada waktu itu, kita masih bersengketa dengan Belanda terkait kasus Irian Barat. Dengan kata lain, kedaulatan setiap pulau di Indonesia dalam kondisi rentan. 

Kolonel Laut R.M. S. Pirngadi ditunjuk oleh Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo untuk memimpin tim yang bertugas membuat RUU tentang Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim. Setelah sekitar setahun, akhirnya tim berhasil menyusun RUU yang memuat perubahan batas laut teritorial. Batas laut yang sebelumnya 3 mil berubah menjadi 12 mil. RUU tersebut belum sempat disetujui karena kabinet Ali II kemudian bubar. Kabinet Ali II kemudian digantikan oleh Kabinet Djuanda. Di bawah Perdana Menteri Djuanda inilah, pemerintah Indonesia memperjuangkan pengesahan dan pengakuan batas dan teritorial Indonesia di dunia Internasional.

Perdana Menteri Djuanda menugaskan Mr. Mochtar Kusumaatmaja untuk mencari dasar hukum dalam mengesahkan batar wilayah laut Indonesia tersebut. Mr. Mochtar Kusumaatmaja kemudia memberikan gagasan yang disebut "archipelago principle" atau "asa arsipelago". Gagasan tersebut telah ditetapkan oleh Makhkamah Internsional pada 1951.

Pada 13 Desember 1957, segera setelah sidang kabinet, pemerintah Indonesia mengeluarkan Pengumuman Pemerintah. Pengumuman tersebut kemudian dikenal dengan Deklarasi Djuanda. Mulai saat itu, fungsi laut tidak lagi sebagai pemisah antarpulau di Indonesia sebagaimana masa lalu, terutama di zaman kolonial. Namun, fungsi laut berubah menjadi alat pemersatu bangsa dan sebagai wahana bagi pembangunan, keamanan, dan pertahanan nasional. Isi dari Deklarasi Djuanda kemudian dijadikan undang-undang, yaitu Undang-Undang No. 4/PRP/tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Undang-Undang tersebut berbunyi : 

Pasal 1:

  1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalam Indonesia.
  2. Laut wilayah Indonesia adalah lajur laur selebar dua belas mil yang garis luarnya dukur tegak lurus atas garis dasar atau titik pada garis dasar yang terdiri atas garis-garis lurus yang menghubungkan titik-titik terluar pada garis air rendah daripada pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang terluar dalam wilayah Indonesia, dengan ketentuan bahwa jika ada selat yang lebarnya tidak melebihi 24 mil laut dan Negara Indonesia tidak merupakan satu-satunya negara tepi, maka garis batas laut wilayah Indonesia ditarik pada tengah selat.
  3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai yang dimaksud pada ayat (2).
  4. Mil laut adalah seperenam puluh derajat lintang.
Pasal 2:
Pada peta yang dilampirkan pada peraturan ini, ditentukan dengan jelas letak titik-titik serta garis-garis yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2).

Pasal 3:
  1. Lalu-lintas laut damai dalam perairan pedalaman Indonesia terbuka bagi kendaraan air asing.
  2. Dengan Peraturan Pemerintah dapat diatur lalu-lintas laut damai yang dimaksud pada ayat (1).
Pasal 4:
  1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkannya.
  2. Mulai hari tersebut pada ayat (1) tidak berlaku lagi Pasal 1 ayat (1) angka 1 sampai 4 "Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie 1939" (Staatsblad 1939 No. 442).
Deklarasi Djuanda yang diberlakukan Indonesia ini mendapat protes dari dunia internasional, contohnya Inggris, Amerika, Australia, Prancis, Belanda, dan Selandia Baru. Setelah 37 tahun, Deklarasi Djuanda baru mendapat pengakuan dari dunia internasional. Pengakuan tersebut didapatkan melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut di Montego Bay, Jamaika, tahun 1982 atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention of the Law of the Sea [UNCLOS]).

Rabu, 18 Desember 2024

Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui Misi Garuda

Seiring dengan tujuan PBB, Indonesia turut serta merujudkan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam Pasukan Penjaga Perdamaian PBB. Indonesia mengirimkan pasukan Kontingen Garuda untuk bergabung dengan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB sebagai wujud bantuan kepada PBB untuk menjaga perdamaian ke wilayah konflik. Indonesia mulai turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak tahun 1957, yaitu ke Mesir. Pasukan Kontingen Garuda menjaga perdamaian di wilayah-wilayah konflik atau perang. Berikut beberapa pengirim pasukan Kontingen Garuda.

a. Kontingen Garuda I : Bertugas di Mesir tahun 1957 dan dipimpin oleh Letkol (inf) Suadi Suromihardjo, di bawah misi UNEF.

b. Kontingen Garuda II dan II

  1. Dikirim ke wilayah Kongo di bawah misi UNOC pada 1960 (Konga II) dan 1962 (Konga III).
  2. Konga II berjumlah 1.-074 orang dipimpin Kolonel Prijatna (kemudian digantikan oleh Letkol Solichin G.P.) yang bertugas di Kongo pada September 1960 hingga Mei 1961. Adapun KOnga III dipimpin Brigjen TNI Kemal Idris yang terdiri atas 3.457 orang
c. Kontinegn IV, V, dan VII
  1. Dikirim ke Vietnam pada 1973 (Konga IV dan V) dan 1974 (Konga VII) di bawah misi ICCS.
  2. Konga IV dipimpin oleh Brigjen TNI Wiyogo Atmodarminto, KOnga V dipimpin oleh Brigjen TNI Harsoyo, dan Konga VII dipimpin oleh Brigjen TNI S. Sumantri.
  3. Tugasnya adalah mencegah pelanggaran-pelanggaran, menjaga status quo, mengawasi evakuasi pasukan dan alat-alat perang, serta mengawal pertukaran tawanan perang. 
d. Kontingen Garuda VIII/1-9
  1. Kontingen Garuda VIII/1-9 dikirim ke wilayah Timur Tengah di bawah misi UNEF pada 1974-1979.
  2. Pasukan Konga VIII/6 memindahkan markas yang semula berada di Kota Suez ke tengah-tengah wilayah netral (buffer zone), yaitu di Wadi Reina, Smenanjung Sinai untuk meningkatkan komando dan pengendalian pasukan.
e. Kontingen Garuda IX/1-3 : Bertugas di Iran-Irak tahun 1988-1990. Dibawah misi UNIMOG.
f. Kontingen Garuda X : Bertugas di Namibia tahun 1989 dan dipimpin Kolonel (Mar) Amin S, di bawah misi UNTAG.
g. Kontingen Garuda XI/1-5
  1. Dikirim ke Irak-Kuwait dari tahun 1992 hingga 1995, berada di bawah misi UNIKOM.
  2. Pasukan Konga XI/2 menghasilkan prestasi yang membuat bangga Indonesia, yaitu :
    • berperan mengembalikan personel Amerika Serikat yang ditangkap oleh polisi Irak di wilayah Kuwait, dan 
    • berhasil membujuk suku Bieloven untuk tidak melaksanakan kegiatan pasar gelap.

Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia melalui Konferensi Asia Afrika (KAA)

Ide tentang KAA lahir pada masa Ali Sastroamidjojo menjadi perdana menteri dalam kabinet parlementer. Penyelenggaraan konferensi ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor politik yang berkembang pasca Perang dunia II, yaitu sebagai berikut. 

  1. Bangsa-bangsa Asia dan Afrika merasa memiliki persamaan nasib, yaitu sejarah penderitaan yang panjang ketika kolonialisme berkuasa.
  2. Lahirnya kesadaran dari bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh kemerdekaan, memperjuangkan kesetaraan, dan menentukan masa depannya sendiri.
  3. Bagi negara yang telah merdeka, tetapi belum memiliki persatuan yang kuat, KAA diharapkan dapat mencegah pengaruh negara-negara adikuasa yang saat itu tengah berupaya berebut hegemoni dan berada dalam kondisi Perang Dingin.
Untuk mendukung kepentingan tersebut, Indonesia berperan sebagai penyelenggara Konferensi Asia Afrika (KAA). KAA dilaksanakan di Bandung pada 18-24 April 1955. Penyelenggaraan konferensi ini berjalan dengan sukses, meski Indonesia saat itu tengah menghadapi banyak pergolakan dari dalam negeri sendiri. Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika ini mempunyai tujuan pokok, yaitu sebagai berikut.
  1. Mengembangkan sikap saling pengertian dan kerja sama antarnegara Asia dan Afrika serta menjajaki dan melanjutkan kepentingan timbal balik maupun kepentingan bersama.
  2. Meninjau berbagai permasalahan yang muncul dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya dalam kemungkinan membina hubungan dari negara-negara peserta.
  3. Mempertimbangkan secara bersama masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan-kepentingan bangsa Asia dan Afrika secara khusus. Sebagai contoh, masalah yang terkait dengan kedaulatan nasional, nasionalisme, dan kolonialisme.
  4. Meninjau kedudukan negara-negara Asia dan Afrika beserta seluruh rakyatnya dan memberikan dukungan aktif dalam meningkatkan perdamaian serta kerja sama internasional.
  5. Memperluas peranan negara-negara Asia dan Afrika di seluruh dunia.
Penyelenggaraan KAA memberikan beberapa pengaruh positif terhadap masalah yang terjadi pada masa itu. Pengaruh positif tersebut di antaranya berkurangnya ketegangan dan potensi peperangan. Potensi peperangan bersumber dari adanya konflik antara Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok dengan Amerika Serikat. Banyak negara peserta konferensi mulai menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Indonesia, India, Burma, dan Srilanka. Penerapan politik luar negeri bebas aktif ini merupakan solusi terbaik untuk menghindarkan keberpihakan kepada negara-negara Blok Timur maupun Blok barat. Setelah konferensi selesai diselenggarakan, beberapa negara di Asia dan Afrika kemudian memproklamasikan kemerdekaannya. Hal tersebut seperti dilakukan oleh Ghana, Kongo, Maroko, Nigeria, Sudan, dan Yaman Utara. Penyelenggaraan konferensi ini memberikan semangat dan mendorong perjuangan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa lain di dunia, khususnya bagi bangsa Asia dan Afrika sendiri.

Minggu, 15 Desember 2024

Peran Indonesia untuk Perdamaian Dunia melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa

Terbentuknya badan internasional ini adalah kelanjutan dari gagasan demi gagasan persatuan yang disepakati oleh negara-negara yang setuju dengan isi Piagam Altantik. Sementara itu, di sepanjang 1943, kemenangan Sekutu dalam Perang Dunia II semakin tampak. Hal ini semakin membangun rasa percaya diri mereka untuk melanjutkan hasil pertemuan di Moskow. Pertemuan tersebut menghasilkan gagasan tentang Majelis Keamanan menjadi badan internasional yang melibatkan seluruh negara di dunia. Untuk kepentingan ini, pada 21 Agustus sampai 7 Oktober 1944 diadakan Konferensi Dumbarton Oaks. Konferensi ini melahirkan keputusan untuk membentuk Dewan Keamanan dengan tugas utama menciptakan perdamaian dunia dan keamanan internasional. 

Keanggotan Dewan Keamanan terdiri dari dua macam keanggotaan, yaitu keanggotaan biasa dan keanggotaan istimewa. Keanggotaan istimewa ini memiliki keistimewaan, yaitu mempunyai hak veto, yakni hak yang dapat membatalkan hasil keputusan Dewan Keamanan. Keanggotaan istimewa ini kemudian diberikan kepada lima negara besar, seperti Inggris, Amerika Serikat, Uni Soviet, Prancis, dan Tiongkok.

Namun, kesepakatan Dumbarton Oaks ini gagal akibat adanya perselisihan dari negara-negara pemegarng hak veto. Akibatnya, perlu ada pembicaraan lanjutan agar ada pengaturan penggunaan hak veto untuk menghindari terjadinya konflik. Pada 4-11 Februari 1945, diadakan pertemuan di Yalta yang dihadiri oleh Presiden Roosevelt (Amerika Serikat), Perdana Menteri Churchill (Inggris), dan Presiden Josep Stalin (Uni Soviet). Ketiganya kemudian bersepakat bahwa negara-negara yang memiliki hak veto tidak dapat menggunakan haknya. Hak yang dimaksud adalah memveto Dewan Keamanan sejauh masalahnya menyangkut kepentingan negara mereka. Kesepakatan ini lebih dikenal dengan nama Rumusan Yalta (Yalta Formula).

Menginjak Maret 1945, tercatat 51 negara yang telah tergabung sebagai anggota biasa di Dewan Keamanan ini. Pada April 1945, Presiden Amerika Serikat, F.D. Roosevelt, meninggal dunia. Ia merupakan salah satu arsitek dari pembentukan Dewan Keamanan. Meninggalnya Roosevelt tidak mengubah komitmen pemerintah Amerika untuk mengadakan konferensi di San Fransisco pada 25 April sampai 26 Juni 1945. Konferensi ini menghasilkan Piagam Perdamaian (Charter for Peace) yang terdiri dari Mukadimah dengan 19 bab dan 111 pasal. Di dalam Piagam Perdamaian inilah, disebutkan tiga tugas pokok Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebagai berikut.

  1. Memelihara perdamaian dunia
  2. Menjamin keamanan dunia
  3. Meningkatkan martabat manusia dengan jalan mengembangkan kehidupan ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Beberapa asas yang mendasari aktivitas PBB sebagai badan dunia adalah sebagai berikut.
  1. Persamaan derajat dan kedalatan dari semua anggota
  2. Persamaan hak dan kewajiban semua anggota
  3. Penyelesaian sengketa dengan cara damai
  4. Setiap anggota diwajibkan memberikan iuran/dana sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati pada Piagam PBB.
  5. PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri dari negara anggota.
Sesuai dengan keberadaan lembaga-lembaga khusus dan tujuan PBB secara luas, banyak hal telah dilakukan PBB dalam dunia internasional, seperti dalam bidang-bidang berikut.
  • Di bidang keamanan, perdamaian, kemerdekaan, seperti menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda . Selanjutnya, menyelesaikan masalah penajajahan di beberapa negara di Afrika, menyelesaikan konflik di Timur Tengah mengenai Terusan Suez, dan membantu meredakan krisis yang terjadi di Lebanon.
  • Di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, seperti memberikan bantuan kesehatan melalui WHO, yaitu memperjuangkan nasib kaum buruh, terutama untuk masalah pemenuhan kesejahteraan. Selain itu, PBB menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan (memperjuangkan kesetaraan gender); memberikan bantuan dana kesejahteraan anak-anak di dunia melalui UNICEF, memberikan bantuan pangan ke Eithopia ketika negara tersebut dilanda kelaparan; dan melakukan kerja sama internasional dalam bidang ilmu pengetahuan melalui UNESCO.
  • Di bidang kemanusiaan, seperti mengesahkan The Universal Declaration of Human Rights, yang berisi hak-hak asasi manusia yang diakui secara universal.
Perserikatan Bangsa-Bangsa juga banyak memberikan bantuan kepada Indonesia. Salah satunya adalah  ketika Indonesia berada pada masa mempertahankan kemerdekaan/revolusi fisik. Pada saat agresi Militer I, Australia mengusulkan agar masalah Agresi Militer Belanda I dibawa ke sidang umum PBB. Selain itu, PBB mewadahi pembentukan Komisi Tiga Negara yang mengantarkan Indonesia dan Belanda ke meja perundingan di atas kapal USS Renville. Selanjutnya, PBB juga berperan membentuk UNCI dan membawa kembali Indonesia dan Belanda ke meja Perundingan Roem-Royen ketika Belanda kembali melancarkan agresi kedua. PBB juga mempunyai perang penting dalam masalah Irian Barat. Untuk menjalankan tugas perwaliannya, PBB membentuk UNTEA pada 1 Maret 1963 sebelum menyerahkan Irian Barat kepada pemerintah Republik Indonesia. Saat pelaksanaan plebisit (Pepera) atas masyarakat Irian Barat, PBB diwakili oleh Ortis Sanz yang menyaksikan secara langsung kegiatan tersebut. Hasilnya kemudian dibawa ke PBB.

Sabtu, 14 Desember 2024

Kesetaraan Global dan Lahirnya Liga Bangsa-bangsa

Demokrasi di Athena (Yunani) dipandang sebagai demokrasi paling ideal. Hal ini karena kebabasan dan kesetaraan individu telah dilakukan dengan baik. Penduduk Negara Kota (Polis) Athena telah memperoleh kesempatan yang setara untuk mengembangkan dan merealisasikan keterapilan mereka. Pericls, seorang filsuf dan tokoh terkemuka Yuani Kuno, engan bangga menyatakan kepada sleuruh rakyat Athena, "Setiap warga negara dan dengan semua aspek dalam kehidupannya mampu menunjukkan bahwa dirinya adalah tuan dan pemilik yang sah atas dirinya sendiri." Kalimat ini mengandung makna bahwa setiap orang mendapatkan kebebasan dalam berekspresi tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak lain.

Pericles memberikan jaminan kemerdekaan terhadap perolehan status, akses pendidikan, kesenian, dan agama kepada warga negaranya. Selain itu, warga Yunani diberikan kebebasan berpartisipasi secara terbuka dalam memenuhi tugas-tugas dan memperoleh kehidupan yang layak. Dari prinsip awal inilah, demokrasi kemudian mulai berkembang. Warga Yunani mempunyai kebebasan memperjuangkan kesetaraan dan kebebasan, baik bagi negara maupun individu. Para penganjur teori demokrasi pernah mengklaim terdapat sejumlah bukti-bukti empiris dalam prinsip demokrasi. Jika prinsip demokrasi dipraktikan secara benar di semua negara, perang tidak akan terjadi.

Ketika Perang Dunia I berakhir, setiap warga negara yang terlibat merasakan penderitaan dan kehancurannya, terutama bagi pihak yang kalah. Akibatnya, pemerintah dan para pemimpin mulai berpikir tentang cara mengakhiri perang. Munculnya kesadaran direalisasikan dengan pelaksanaan Konferensi Perdamaian di Paris pada 1919. Dalam konferensi ini, Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson, Diiplomat Inggris, Lord Robert Cecil, dan tokoh persemakmuran, Jan Smuts, mengajukan usulan yang menjadi landasan terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations).

Visi Wilson tentang perdamaian antarnegara yang dipaparkan dalam pidatonya di kongres tersebut kemudian dikenal dengan "14 poin". Di antara 14 poin tersebut kemudian dikenal dengan langkah-langkah untuk mengakhiri diplomasi-diplomasi rahasia, hak setiap bangsa untuk dapat memiliki pemerintahan yang bebas dari campur tangan pihak luar, serta pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Ide ini kemudian dikembangkan oleh Wilson ketika dirinya mengajar sebagai guru besar ilmu hukum di Universitas Priceton. Untuk ide perdamaian ini, Wilson kemudian dianugerahi Nobel Perdamaian pada 1919.

Selanjutnya, LBB terbentuk pada 10 Januari 1920 dengan anggotanya sebanyak 40 negara. Negara-negara anggota ini kemudian berupaya menjamin perdamaian dunia melalui kesepakatan-kesepakatan, seperti:

  1. melenyapkan perang
  2. menaati hukum internasiona, dan 
  3. menggunakan diplomasi terbuka
Kesepakatan-kesepakatan tersebut lahir karena dorongan dari negara Eropa yang hancur akibat Perang Dunia I.

Proses terbentuknya LBB berlangsung bertahap, yaitu dimulai sejak Woodrow Wilson menyampaikan pidato pada 8 Januari 1918 di depan kongres Amerika. Setelah itu, pada 25 Januari 1919, usulan tentang pembentukan LBB disetujui di konferensi perdamian yang dilaksanakan di Paris (Versailles Peace Treaty). Konvensi LBB kemudian ditandatangani sebagai bagian dari Perjanjian Perdamaian Paris. Konvensi LBB mulai diterapkan secara fisik melalui kehadiran pasukan supervisi LBB pada 10 Januari 1920 di Schleswig, Finlandia. Sidang pertama LBB diselenggarakan pada 16 Januari 1920 di Paris. Liga Bangsa-Bangsa kemudian menjadi organisasi internasional yang menjadi cikal bakal dari terbentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satu misi utamanya adalah menjaga perdamaian dunia. Amerika Serikat tidak menjadi anggota LBB karena tidak mendapat persetujuan kongres. Absennya negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jerman, Uni Soviet, Jepang, dan Italia ini diduga faktor utama LBB nantinya mengalai kegagalan.

Ketidakikutsertaan negara-negara besar, terutama Amerika Serikat dan Uni Soviet, membuat LBB menggantungkan kekuatan organisasinya hanya kepada Inggris dan Prancis. Nyatanya, dalam beberapa hal, sulit bagi kedua negara ini untuk bersikap tegas. Hal ini ditabah dengan munculnya kekuatan baru di Eropa yang berada di bawah kekuasaan fasisme (diktator militer) yang sangat revolusioner. Contohnya Jerman di bawah Adolf Hitler dan Italia dibawah Benito Mussolini. Namun, misi LBB tidak dapat dikatakan gagal sama sekali karena dari September 1934-Februari 1935 keanggotaannya telah menjadi 57 negara. Hal ini telah menyadarkan anggotanya tentang dua hal penting. Pertama, tidak ada satu pun negara yang dapat hidup sendiri. Kedua, sedapat mungkin menghindari perang untuk menyelesaikan sengketa. 

Akhirnya, tidak sampai 20 tahu sejak berdirinya LBB, pecahlah Perang Dunia II. Liga Bangsa-Bangsa kemudian bersidang untuk yang terakhir kalinya di Genewa, Swiss pada 12 April 1945. Pada hari tersebut, LBB kemudian resmi dibubarkan. Perannya sebagai penjaga perdamaian dunia telah berakhir. LBB kemudian digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang didirikan pada 24 Oktober 1945. 

Senin, 09 Desember 2024

Aljabar

Aljabar merupakan salah satu cabang ilmu matematika yang menggunakan simbol dan operasi matematika, seperti penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian untuk pemecahan masalah. Al-jabr berasal dari bahasa Arab yang artinya melengkapi bagian yang rusak. Ilmuwan penemu Aljabar bernama Al-Khawarizmi. 

Aljabar dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan seperti pada bidang studi matematika, kimia, biologi, dan lain sebagainya. 

Untuk lebih jelasnya, simak slide berikut.
Link slide : Aljabar

Selasa, 03 Desember 2024

Memahami Makna Terorisme yang Mengancam Dunia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata terorisme memiliki arti 'penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror'. Adapun teroris diartikan sebagai 'orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik'.

Menurut Webster's New World Dictionary (1989), teror memiliki pengertian 'suatu perbuatan yang menyebabkan atau menimbulkan perasaan takut kepada seseorang'. Sementara itu, terorisme berarti 'tindakan meneror dengan menggunakan kekerasan atau mengancam untuk merusak moral, mengintimidasi, dan menaklukan (the act of terrorizin use force of threats to demoralize, intimidate and subjugate)'. Ezzat E. Fattah, seorang ahli kriminologi mendefinisikan terorisme berasal dari kata teror. Kata teror dalam bahasa Latin disebut dengan terre yang artinya menakut-nakuti. Adapun kata terrorisme digunakan untuk menggambarkan penggunaan teror secara sistematis.

Dari beberapa definisi yang ada, terorisme dapat diartikan sebagai setiap tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan cara menebarkan teror secara meluas di kalangan masyarakat. Teror tersebut dapat dilakukan melalui ancaman atau kekerasan, baik yang terorganisasi maupun tidak, serta berakibat adanya penderitaan fisik/ psikis dalam waktu yang lama. Pada umumnya, terorisme dapat dikategorikan sebagai tindakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity).

Ditinjau dari sejarahnya, terorisme sebenarnya telah berkembang sejak berabad-abad yang lalu. Hal ini ditandai dengan bentuk-bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman untuk mencapai tujuan tertentu. Pada umumnya, terorisme bermula dari bentuk fanatisme terhadapa aliran kepercayaan tertentu. Fanatisme tersebut kemudian berkembang menjadi ancaman dan pembunuhan, baik yang dilakukan secara berkelompok maupun individu. Ancaman dan pembunuhan ditujukan kepada suatu kelompok tiran.

Pasca Perang Dunia II, kita hampir tidak mengenal kata damai karena berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi yang terjadi antarnegara adikuasa setelah Perang Dunia II meluas menjadi konflik Blok Timur dan Blok Barat. Konflik tersebut juga menyeret bebeapa negara Dunia Ketiga. Negara-negara Dunia Ketiga pada masa itu tengah disibukkan dengan persoalan-persoalan sendiri. Persoalan tersebut diantaranya perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, atau konflik regional dengan campur tangan pihak ketiga. Permasalahan yang muncul tersebut membuat dunia menjadi tidak stabil dan terus bergejolak. Ketidakstabilan ini memunculkan frustasi dari banyak negara berkemabang yang sedang dalam perjuangan menuntut hak-haknya.

Berkembangnya terorisme  Pasca Perang Dunia II didasari oleh beberapa hal. Contohnya adalah adanya perseteruan ideologi, fanatisme agaman, perjuangan meraih kemerdekaan, pemberontakan, perang gerilya, atau bahkan dilakukan oleh pemerintah sendiri sebagai cara untuk menegakkan dan mempertahankan kekuasaannya. Terdapat beberapa ciri dari terorime, yakni sebagai berikut.
  1. Terorganisasi dengan baik dan didukung dengan sikap disiplin yang tinggi dan militan. Organisasinya biasanya dikelola dengan baik dalam kelompok-kelompok kecil. Disiplin dan sikap militan ditanamkan melalui indoktrinasi dan latihan yang dilakukan selama bertahun-tahun.
  2. Terorisme umumnya mempunyai tujuan politik, tetapi untuk mencapai tujuannya dapat juga dengan melakukan tindakan kriminal.
  3. Tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku, seperti norma agama, dan norma hukum.
  4. Memilih target atau sasaran yang dapat menimbulkan efek psikologis, seperti menimbulkan ketakutan dan menciptakan kepanikan.
Selain menimbulkan efek psikologis, perbuatan teror dilakukan untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan masalah. Tindakan teror juga dapat berskala internasional dengan kategori di antaranya sebagai berikut.
  1. Melaksanakan tindakan kekerasan dengan melibatkan lebih dari satu negara, misalnya dengan cara membajak pesawat terbang komersial.
  2. Melakukan tindakan kekerasan yang dapat menarik perhatian dunia.
  3. Tidak memedulikan kepentingan negara atau tempat pelaksanaan aksi teror tersebut.
Pada umumnya, kelompok yang melakukan teror selalu mempunyai tujuan diantaranya sebagai berikut.
  1. Mendapatkan pengakuan baik secara lokal, nasional, bahkan internasional atas apa yang diperjuangkan.
  2. Memperlihatkan kekerasan sehingga meresahkan masyarakat dan memancing pemerintah untuk melakukan tindakan represif.
  3. Mengganggu, melemahkan, melecehkan, dan mempermalukan pemerintah, militer, atau aparat keamanan lainnya.
  4. Menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada warga negaranya.
  5. Memperoleh uang atau perlengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan perjuangannya.
Ketika terorisme berkembang dalam skala internasional menjadi sebuah jaringan, terorisme dapat menjalin kerja sama dengan kelompok-kelompok teroris lainnya. Keterkaitan tersebut umumnya berjalan tertutup dan rahasia. Namun, di beberapa negara tertentu, pemerintahnya dapat saja mendukung adanya kerja sama antarteroris. Dukungan tersebut dapat berupa memberikan dukungan logistik dan memfasilitasi pertemuan para pemimpin teroris dari kelompok yang berbeda. Selain itu, pemerintah negara tersebut memberikan bantuan dalam melaksanakan operasi dari jaringan teroris tersebut. Sikap seperti ini dianggap sebagai suatu upaya penggunaan kelompok terorisme sebagai tentara cadangan suatu negara.

Berikut beberapa contoh kerja sama antarkelompok teroris.
  1. Pertemuan di Badawi yang berlangsung sekitar 1971 yang dihadiri oleh beberapa perwakilan kelompok teroris Eropa dan Timur Tengah. Mereka membangun kerja sama dalam pelaksanaan aksi teror, seperti serangan ke lapangan terbang Tel Aviv, Israel, pada 1972.
  2. Pertemuan di Lanarca (Siprus) pada 1999, pertemuan tersebut sebagai kelanjutan dari kerja sama yang telah disepakati di Badawi, yaitu di antara kelompok ini akan membangun kerja sama taktis dengan saling membantu dan memperkuat kerja sama dalam melancarkan aksi-aksi teror yang lebih besar.
  3. Kasus pengeboman Kedutaan Amerika di Pakistan pada 9 Mei 2002. Dalam hal ini, kelompok Al-Qaeda membayar sejumlah teroris lokal di Pakistan untuk merencanakan peledakan bom di luar Kedutaan Amerika Serikat. Tercatat ada 12 warga Pakistan yang menjadi korban.
Dalam kegiatan operasinya, para pelaku teror pada umumnya menggunakan beberapa metode. Salah satunya penggunaan bom. Hampir 67% aksi-aksi teror yang pernah terjadi dilakukan dengan menggunakan bom. Selain itu, pembajakan juga pernah populer di lakukan antara 1960-an sampai 1970-an. Contohnya adalah pembajakan terhadap kendaraan yang membawa bahan makanan oleh kelompok Tupamaros di Uruguay. Pembajakan yang paling sering dilakukan adalah pembajakan terhadap pesawat komersial. Metode lainnya adalah pembunuhan yang merupakan bentuk aksi teror yang paling tua. Pada kasus ini, umumnya yang menjadi sasaran adalah pejabat pemerintha, pengusaha, politisi, dan figur publik yang berpengaruh di masyarakat. Selain itu, masih ada sejumlah metode lainnya yang diterapkan para terorisme dalam melaksanakan aksi terornya. Sebagai contoh, pengadangan, penculikan, penyanderaan, perampokan, dan intimidasi. Secara umum, tindakan terorisme, memang tidak secara langsung ditujukan kepada lawan, tetapi dapat dilakukan di mana saja dan terhadap siapa saja. Hal yang utama bagi mereka adalah mendapatkan perhatian secara khusus dari pihak lawan. 

Dewasa ini, gerakan terorisme telah menjadi ancaman tersendiri bagi terwujudnya perdamaian dunia khususnya di Indonesia. Beberapa aksi teror di Indonesia di antaranya, seperti
  1. Pengeboman Kediaman Duta Besar Filipina di Jakarta pada tahun 2000
  2. Pengeboman Gerai KFC di Makassar pada tahun 2001
  3. Paddy's Club dan Sari Club di Kuta, Bali, pada Oktober 2002
  4. Hotel J. W. Mariot pada tahun 2003
  5. Kantor Kedutaan Besar Australia pada tahun 2004
  6. Pasar Tradisional di Palu pada tahun 2005
  7. Hotel J. W. Marriot dan Ritz Carlton pada tahun 2009
Gerakan teror ini akhirnya dapat dikendalikan dengan ditangkapnya para pelaku dan pemimpinnya.

Senin, 02 Desember 2024

Memahami Makna Genosida

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, genosida adalah pembunuhan besar-besaran terhadap suatu bangsa atau ras. Kata genosida pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum dari Polandia yang bernama Raphael Lemkin pada 1944. Dalam bukunya yang berjudul Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat, ia mengatakan kata ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu genos yang berarti ras, bangsa, rakyat, dan bahasa Latin, yaitu caedere yang berarti pembunuhan. Jadi, genosida dapat diartikan sebagai pembunuhan secara besar-besaran yang dilakukan secara sistematis. Genosida dilakukan dengan maksud untuk memusnahkan suku bangsa, ras, bangsa, atau kelompok tertentu. 

Genosida merupakan salah satu dari empat jenis pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum internasional. Pelanggaran HAM berat lainnya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Genosida adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan dan memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, atau agama. Definisi tersebut berdasarkan Satuta Roma dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Berdasarkan dua hal tersebut, genosida dapat dilakukan dengan cara, antara lain:

  1. membunuh anggota keluarga dan mengakibatkan penderitaan fisik atau mental terhadap anggota kelompok,
  2. menciptakan kemusnahan secara fisik, baik sebagian maupun secara keseluruhan terhadap kelompok,
  3. melakukan tindakan pencegahan kelahiran secara paksa, dan
  4. memindahkan anak-anak secara paksa dari kelompok satu ke dalam kelompok lainnya.
Selain itu, ada yang disebut dengan genosida kebudayaan. Genosida kebudayaan berarti pemusnahan terhadap peradaban dari suatu bangsa beserta kebudayaannya. Misalnya, melakukan pelarangan penggunaan bahasa dari suatu kelompok, mengubah atau menghancurkan sejarahnya, atau simbol-simbol peradaban. 

Contoh-contoh genosida adalah sebagai berikut.
  1. Pembantaian terhadap suku Indian di Benua Amerika yang dilakukan oleh bangsa Eropa pada 1498.
  2. Pembantaian terhadap suku Aborigin di Australia oleh Kerajaan Britania Raya (Inggris) pada 1788.
  3. Pembantaian terhadap lebuh dari dua juta jiwa rakyat Kamboja oleh rezim Khmer Merah pada 1975-1979.
  4. Pembantaian di Rwanda terhadap suku Hutu dan Tutsi sekitar 1994.

Minggu, 01 Desember 2024

Memahami Makna Perdamaian

Ada sebuah definisi kuno sederhana tentang pengertian damai. Dalam bahasa Romawi, damai disebut pax yang diartikan sebagai absentia belli atau suatu keadaan dari ketiadaan perang. Ada pandangan yang berbeda tentang makna dari perdamaian. Namun, pada umumnya, tidak ada negara atau bangsa yang menolak perdamaian. Negara-negara yang memiliki pengalaman buruk karena perang mungkin akan bertanya tentang perdamaian, Sebagai contoh, bagaimanakah caranya untuk dapat mencapai perdamaian? Apakah perdamaian dapat benar-benar terwujud?

Bagi bangsa yang telah merasakan pahitnya perang, akan berpendapat bahwa konflik antarnegara hampir mustahil untuk dihentikan. Konflik antarnegara muncul karena beberapa alasan, seperti perbedaan ideologi, perebutan kekuasaan, dan penguasaan wilayah.

Kita dapat mempelajari banyak hal dari peristiwa masa lalu salah satunya sebelum pecahnya Perang Dunia I, kebijakan luar negeri dari negara-negara yang kuat dan maju saat itu berpusat pada negara masing-masing. Hal ini berakibat pada pecahnya Perang Dunia I yang melanda hampir seluruh Eropa. Perang Dunia I kemudian dimenangi oleh pihak Sekutu (Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Rusia). Amerika kemudian menyebarkan propaganda bahwa perang yang terjadi di Eropa saat itu akan menjadi perang terakhir. Akan tetapi, pada kenyataannya, Perang Dunia II tetap terjadi. Perang Dunia II berlangsung lebih hebat serta menimbulkan lebih banyak korban jiwa dan harta benda.

Sebenarnya, situasi damai dan perdamaian dapat dicapai dengan mudah. Hal ini terjadi jika semua negara yang berperang dengan sukarela memilih untuk tidak terlibat atau memaksa negara-negara lain agar tidak ikut berperang. Perdamaian dunia dapat dicapai jika kesepatakan dari semua negara untuk menghentikan peperangan, menjaga perdamaian bersama-sama, dan menciptakan suasana tenang dan damai pada dunia. Kenyataannya, perdamaian dunia memang harus selalu diperjuangkan. Selanjutnya, lahirlah sejumlah tokoh yang memperjuangkan perdamaian. Mereka berhak mendapatkan penghargaan berupa nobel perdamaian. Beberapa nama tokoh yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Theodore Roosevelt (1906)
  2. Marthin Luther King Jr. (1964)
  3. Henry Kissinger dan La Ductho (1973)
  4. Anwar Sadat (1978)
  5. Bunda Teresa (1979)
  6. Nelson Mandela dan Frederick Willem de Klerk (1973)
  7. Yasser Arafat, Shimon Peres, dan Yizhak Rabin (1994)
  8. John Hume dan David Timble (1998)
  9. Wangari Maathai (2004)