Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata terorisme memiliki arti 'penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror'. Adapun teroris diartikan sebagai 'orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik'.
Menurut Webster's New World Dictionary (1989), teror memiliki pengertian 'suatu perbuatan yang menyebabkan atau menimbulkan perasaan takut kepada seseorang'. Sementara itu, terorisme berarti 'tindakan meneror dengan menggunakan kekerasan atau mengancam untuk merusak moral, mengintimidasi, dan menaklukan (the act of terrorizin use force of threats to demoralize, intimidate and subjugate)'. Ezzat E. Fattah, seorang ahli kriminologi mendefinisikan terorisme berasal dari kata teror. Kata teror dalam bahasa Latin disebut dengan terre yang artinya menakut-nakuti. Adapun kata terrorisme digunakan untuk menggambarkan penggunaan teror secara sistematis.
Dari beberapa definisi yang ada, terorisme dapat diartikan sebagai setiap tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan cara menebarkan teror secara meluas di kalangan masyarakat. Teror tersebut dapat dilakukan melalui ancaman atau kekerasan, baik yang terorganisasi maupun tidak, serta berakibat adanya penderitaan fisik/ psikis dalam waktu yang lama. Pada umumnya, terorisme dapat dikategorikan sebagai tindakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity).
Ditinjau dari sejarahnya, terorisme sebenarnya telah berkembang sejak berabad-abad yang lalu. Hal ini ditandai dengan bentuk-bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman untuk mencapai tujuan tertentu. Pada umumnya, terorisme bermula dari bentuk fanatisme terhadapa aliran kepercayaan tertentu. Fanatisme tersebut kemudian berkembang menjadi ancaman dan pembunuhan, baik yang dilakukan secara berkelompok maupun individu. Ancaman dan pembunuhan ditujukan kepada suatu kelompok tiran.
Pasca Perang Dunia II, kita hampir tidak mengenal kata damai karena berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi yang terjadi antarnegara adikuasa setelah Perang Dunia II meluas menjadi konflik Blok Timur dan Blok Barat. Konflik tersebut juga menyeret bebeapa negara Dunia Ketiga. Negara-negara Dunia Ketiga pada masa itu tengah disibukkan dengan persoalan-persoalan sendiri. Persoalan tersebut diantaranya perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, atau konflik regional dengan campur tangan pihak ketiga. Permasalahan yang muncul tersebut membuat dunia menjadi tidak stabil dan terus bergejolak. Ketidakstabilan ini memunculkan frustasi dari banyak negara berkemabang yang sedang dalam perjuangan menuntut hak-haknya.
Berkembangnya terorisme Pasca Perang Dunia II didasari oleh beberapa hal. Contohnya adalah adanya perseteruan ideologi, fanatisme agaman, perjuangan meraih kemerdekaan, pemberontakan, perang gerilya, atau bahkan dilakukan oleh pemerintah sendiri sebagai cara untuk menegakkan dan mempertahankan kekuasaannya. Terdapat beberapa ciri dari terorime, yakni sebagai berikut.
- Terorganisasi dengan baik dan didukung dengan sikap disiplin yang tinggi dan militan. Organisasinya biasanya dikelola dengan baik dalam kelompok-kelompok kecil. Disiplin dan sikap militan ditanamkan melalui indoktrinasi dan latihan yang dilakukan selama bertahun-tahun.
- Terorisme umumnya mempunyai tujuan politik, tetapi untuk mencapai tujuannya dapat juga dengan melakukan tindakan kriminal.
- Tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku, seperti norma agama, dan norma hukum.
- Memilih target atau sasaran yang dapat menimbulkan efek psikologis, seperti menimbulkan ketakutan dan menciptakan kepanikan.
Selain menimbulkan efek psikologis, perbuatan teror dilakukan untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan masalah. Tindakan teror juga dapat berskala internasional dengan kategori di antaranya sebagai berikut.
- Melaksanakan tindakan kekerasan dengan melibatkan lebih dari satu negara, misalnya dengan cara membajak pesawat terbang komersial.
- Melakukan tindakan kekerasan yang dapat menarik perhatian dunia.
- Tidak memedulikan kepentingan negara atau tempat pelaksanaan aksi teror tersebut.
Pada umumnya, kelompok yang melakukan teror selalu mempunyai tujuan diantaranya sebagai berikut.
- Mendapatkan pengakuan baik secara lokal, nasional, bahkan internasional atas apa yang diperjuangkan.
- Memperlihatkan kekerasan sehingga meresahkan masyarakat dan memancing pemerintah untuk melakukan tindakan represif.
- Mengganggu, melemahkan, melecehkan, dan mempermalukan pemerintah, militer, atau aparat keamanan lainnya.
- Menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada warga negaranya.
- Memperoleh uang atau perlengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan perjuangannya.
Ketika terorisme berkembang dalam skala internasional menjadi sebuah jaringan, terorisme dapat menjalin kerja sama dengan kelompok-kelompok teroris lainnya. Keterkaitan tersebut umumnya berjalan tertutup dan rahasia. Namun, di beberapa negara tertentu, pemerintahnya dapat saja mendukung adanya kerja sama antarteroris. Dukungan tersebut dapat berupa memberikan dukungan logistik dan memfasilitasi pertemuan para pemimpin teroris dari kelompok yang berbeda. Selain itu, pemerintah negara tersebut memberikan bantuan dalam melaksanakan operasi dari jaringan teroris tersebut. Sikap seperti ini dianggap sebagai suatu upaya penggunaan kelompok terorisme sebagai tentara cadangan suatu negara.
Berikut beberapa contoh kerja sama antarkelompok teroris.
- Pertemuan di Badawi yang berlangsung sekitar 1971 yang dihadiri oleh beberapa perwakilan kelompok teroris Eropa dan Timur Tengah. Mereka membangun kerja sama dalam pelaksanaan aksi teror, seperti serangan ke lapangan terbang Tel Aviv, Israel, pada 1972.
- Pertemuan di Lanarca (Siprus) pada 1999, pertemuan tersebut sebagai kelanjutan dari kerja sama yang telah disepakati di Badawi, yaitu di antara kelompok ini akan membangun kerja sama taktis dengan saling membantu dan memperkuat kerja sama dalam melancarkan aksi-aksi teror yang lebih besar.
- Kasus pengeboman Kedutaan Amerika di Pakistan pada 9 Mei 2002. Dalam hal ini, kelompok Al-Qaeda membayar sejumlah teroris lokal di Pakistan untuk merencanakan peledakan bom di luar Kedutaan Amerika Serikat. Tercatat ada 12 warga Pakistan yang menjadi korban.
Dalam kegiatan operasinya, para pelaku teror pada umumnya menggunakan beberapa metode. Salah satunya penggunaan bom. Hampir 67% aksi-aksi teror yang pernah terjadi dilakukan dengan menggunakan bom. Selain itu, pembajakan juga pernah populer di lakukan antara 1960-an sampai 1970-an. Contohnya adalah pembajakan terhadap kendaraan yang membawa bahan makanan oleh kelompok Tupamaros di Uruguay. Pembajakan yang paling sering dilakukan adalah pembajakan terhadap pesawat komersial. Metode lainnya adalah pembunuhan yang merupakan bentuk aksi teror yang paling tua. Pada kasus ini, umumnya yang menjadi sasaran adalah pejabat pemerintha, pengusaha, politisi, dan figur publik yang berpengaruh di masyarakat. Selain itu, masih ada sejumlah metode lainnya yang diterapkan para terorisme dalam melaksanakan aksi terornya. Sebagai contoh, pengadangan, penculikan, penyanderaan, perampokan, dan intimidasi. Secara umum, tindakan terorisme, memang tidak secara langsung ditujukan kepada lawan, tetapi dapat dilakukan di mana saja dan terhadap siapa saja. Hal yang utama bagi mereka adalah mendapatkan perhatian secara khusus dari pihak lawan.
Dewasa ini, gerakan terorisme telah menjadi ancaman tersendiri bagi terwujudnya perdamaian dunia khususnya di Indonesia. Beberapa aksi teror di Indonesia di antaranya, seperti
- Pengeboman Kediaman Duta Besar Filipina di Jakarta pada tahun 2000
- Pengeboman Gerai KFC di Makassar pada tahun 2001
- Paddy's Club dan Sari Club di Kuta, Bali, pada Oktober 2002
- Hotel J. W. Mariot pada tahun 2003
- Kantor Kedutaan Besar Australia pada tahun 2004
- Pasar Tradisional di Palu pada tahun 2005
- Hotel J. W. Marriot dan Ritz Carlton pada tahun 2009
Gerakan teror ini akhirnya dapat dikendalikan dengan ditangkapnya para pelaku dan pemimpinnya.