Hatta yang juga akrab dikenal dengan sebutan Bung Hatta merupakan salah satu founding father Indonesia dan Wakil Presiden RI pertama. Hatta mempunyai sumbangan pemikiran penting bagi masyarakat Indonesia mengenari koperasi. Dasar-dasar pemikirannya kemudian dirumuskan dalam pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu, Hatta juga dikenal sebagai Bapak Koperasi.
Semangat perjuangannya mulai muncul ketika dirinya menjadi mahasiswa di Sekolah Tinggi Dagang (Handles Hoge School) yang berada di Rotterdam Belanda. Ia membentuk Perhimpunan Indonesia (Indonesische Vereeniging) pada tahun 1922. Sejalan dengan Bung Karno, Hatta juga berpaham nasionalisme atau kebangsaan muncul karena adanya perasaan senasib yang dirasakan dalam diri bangsa Indonesia. Nasionalisme itu juga ditentukan oleh adanya kesadaran terhadap persamaan dan tujuan. Bung Hatta juga menginginkan agar masyarakat Indonesia menganut paham kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Hal ini merupakan pijakan utama agar terjadi integrasi nasional.
Bung Hatta juga dikenal sebagai peletak dasar politik luar negeri Indonesia. Melalui pidatonya di depan KNIP pada 2 September 1948 yang diberi judul "Mendayung di Antara Dua Karang", Bung Hatta mengatakan, "Mestikah kita bangsa Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tidak ada pendirian lain yang haruskita ambil untuk mengejar cita-cita kita?" Menurut Bung Hatta, politik luar negeri Indonesia setidak-tidaknya mengandung empat tujuan, yaitu
- mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan menjaga keselamatan negara
- mengimpur barang-barang yang dibutuhkan rakyat, terutama yang tidak diproduksi atau tersedia dalam negeri
- perdamaian internasional
- persaudaraan antarbangsa yang sesuai dengan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila
0 Comments:
Posting Komentar