Senin, 28 Oktober 2024

Kehidupan Ekonomi Indonesia Masa Orde Baru

Orde baru mewarisi kemerosotan ekonomi yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Hal ini ditandai dengan tingginya tingkat inflasi yang mencapai sekitar 650%. Selain itu, sarana dan prasarana ekonomi hancur akibat konflik politik dalam negeri yang terjadi pada masa akhir Presiden Soekarno. 

Untuk mengatasi kemerosotan ekonomi, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menyatakan perlunya landasan-landasan baru. MPRS kemudian mengeluarkan Tap MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Berdasarkan Tap tersebut, diselesaikan pemerintah, yaitu program stabilisasi dan rehabilitasi. Program tersebut diarahkan pada pengendalian inflasi, rehabilitasi, prasarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekspor, serta peningkatan kebutuhan sandang dan pangan. 

Setelah usaha-usaha stabilisasi di bidang politik dan ekonomi dilancarkan sejak Oktober 1966, pada 1 April 1969, pemerintah melaksanakan pembangunan yang dinamakan rencana pembangunan lima tahun (repelita). Batasan waktu lima tahun menunjukkan tahapan pembangunan yang direncanakan, dievaluasi, dan dikembangkan setiap lima tahun.

Repelita I difokuskan pada upaya rehabilitasi sarana dan prasarana penting, pengembangan iklim usaha, dan investasi. Pembangunan sistem pertanian juga diberikan prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat sebelum melakukan pembangunan pada sektor-sektor lainnya. Pembangunan sarana pada sektor pertanian yang diprioritaskan meliputi pembuatan saluran irigasi, teknologi pertanian, pembiayaan melalui kredit perbankan, pemberian bantuan pupuk, serta pemasaran hasil produksi. Akhir Repelita I berhasil membawa pertumbuhan ekonomi rata-rata antara 3 sampai 5,7 persen per tahun dan pendapatan penduduk per kapita naik dari 70 dolar AS menjadi 170 dolar AS, serta laju inflasi dapat ditekan hingga 47%.

Selanjutnya, Repelita II dan III yang berlangsung pada 1974-1984 difokuskan pada perencanaan pertumbuhan ekonomi, stabilitas, nasional, dan pemerataan pembangunan dengan penekanan pada sektor pertanian serta industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Pada 1984, Indonesia berhasil mencapai swasembada beras. Padahal pada 1970, Indonesia masih merupakan negara pengimpur beras.

Pada Repelita IV dan V yang diterapkan pada 1984-1994, selain tetap mempertahankan pembangunan di sektor pertanian, pembangunan mulai meningkat di sektor industri, khususnya industri yang menghasilkan barang-barang ekspor, pengolahan hasil pertanian, dan industri padat karya, yakni industri yang dapat menyerap banyak tenaga kerja serta industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri. 

Dalam hal pembangunan ekonomi, pemerintah Orde Baru memang menitikberatkan pada program pemengambangan sektor pertanian. Pemerintah menganggap ketahanan pangan adalah syarat utama bagi terwujudnya kestabilan ekonomi dan politik.

Orde Baru dianggap berhasil dalam melakukan pembangunan secara fisik, tetapi memiliki banyak kekurangan, di antaranya sebagai berikut.
a. Semakin berkembangnya korupsi, kolusi, dan nepotisme
b. Pembangunan yang tidak merata sehingga terjadi kesenjangan antara pusat dan daerah serta kesenjangan sosial antara yang kaya dan miskin.
c. Adanya masalah ketidakpuasan masyarakat sehingga muncul gerakan separatis akibat proses pembangunan yang tidak merata, seperti di Aceh dan Papua. Di Aceh, terdapat kelompok separatis yang menamai dirinya Gerakan Aceh Merdeka.
d. Munculnya kecemburuan sosial dari masyarakat lokal yang bertempat tinggal di wilayah tujuan transmigrasi. Peserta transmigrasi memperoleh tunjangan kebutuhan hidup dari pemerintah di tahun pertama, sedangkan masyarakat lokal tidak mendapat sokongan modal.
e. Dilakukan berbagai upaya untuk mengontrol kritik dan kebebasan berbicara. Hal ini terjadi terutama sejak peristiwa Malari 1974 pengawasan terhadap pers diperketat. Media masa yang tidak mau tunduk kepada pemerintah dicabut izin terbitnya, seperti Indonesia Raya dan Abadi.
f. Menurunnya kualitas ABRI yang memiliki tugas utama dalam bidang pertahanan dan keamanan karena sibuk berpolitik.
g. Para pengusaha swasta sebagai pelaku ekonimi menguasai hampir 70% perekonomian Indonesia.

0 Comments:

Posting Komentar