1. Keterkaitan dengan Masalah Kedaulatan Rakyat
Pada Masa Demokrasi Liberal, kedaulatan rakyat dilaksanakan sepenuhnya oleh DPR (parlemen/legislatif). DPR dapat membentuk serta membubarkan pemerintah dan kabinet (eksekutif). Pada Demokrasi Terpimpin, serta normatif konstitusional, ditetapkan kedaulatan rakyat berada dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun, dalam pelaksanaannya, kedaulatan rakyat sepenuhnya berada di tangan presiden. Selanjutnya, presiden kemudian membentuk MPR(S) dan DPR Gotong Royong berdasarkan keputusan presiden.
2. Keterkaitannya dengan Masalah Pembagian Kekuasaan
Pada Masa Demokrasi Liberal, kekuasaan DPR (legislatif) lebih kuat jika dibandingkan dengan kekuasaan pemerintah/kabinet (eksekutif). Sementara itu, kedudukan presiden hanya sebagai kepala negara. Dalam Demokrasi Terpimpin, kekuasaan presiden (eksekutif) menjadi sangat dominan. Di samping itu, jabatan presiden ditetapkan seumur hidup sehingga tidak dapat diberhentikan oleh MPRS.
3. Keterkaitannya dengan Masalah Pengambilan Keputusan
Dalam pelaksanaan sistem Demokrasi Liberal, semua pengambilan keputusan berada di tangan DPR dengan mekanisme keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak. Adapun pada Masa Demokrasi terpimpin, pengambilan keputusan dilaksanakan oleh MPRS dan DPR-GR serta berdasarkan suara bulat.
0 Comments:
Posting Komentar