Jika permintaan uang dilakukan oleh masyarakat, tentunya kalian bertanya siapakah yang melakukan penawaran uang? Berapa banyak uang yang ditawarkan pada masyarakat?. Penawaran uang adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Bank Indonesia selaku otoritas moneter di Indonesia memiliki tugas untuk mengatur jumlah uang berdar. Menurut Bank Indonesia komponen uang beredar terdiri dari uang kartal yang dipegang masyarakat, uang giral, uang kuasi, dan surat berharga selain saham yang diterbitkan oleh sistem moneter.
Komponen uang dibagi menjadi dua, yaitu uang dalam arti sempit (M1) dan uang dalam arti luas (M2). Menurut Bank Indonesia, kommponen uang dalam arti sempit (M1) terdiri dari uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral, termasuk uang elektronik yang diterbitkan bank, sedangkan uang beredar dalam arti luas (M2) adalah komponen M1 ditambahkan uang kuasi, uang kuasi sendiri terdiri dari simpanan berjangka dan tabungan (rupiah dan valas) serta simpanan giro valas.
0 Comments:
Posting Komentar