Sabtu, 18 Mei 2024

Kebijakan Moneter

1. Konsep Kebijakan Moneter

Uang memiliki peranan yang sangat penting di dalam suatu perekonomian. Tidak ada kegiatan ekonomi yang tidak memerlukkan uang. Apakah uang yang kalian gunakan di dalam transaksi kehidupan sehari-hari akan memengaruhi jumlah peredaran uang di masyarakat? Jawabannya tentu saja iya. Mengapa jumlah uang yang beredar harus diatur? Lalu apa dampaknya apabila jumlah peredaran uang tidak diatur?

Apabila jumlah peredaran uang tidak diatur atau dikendalikan, hal ini akan memberikan pengaruh buruk terhadap perekonomian. Peningkatan jumlah uang beredar yang berlebihan dapat mendorong kenaikan harga dan dalam jangka panjang dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Sebaliknya jika peningkatan jumlah uang beeredar sangat rendah, kelesuan kegiatan ekonomi akan terjadi sehingga akan berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat. Kondisi tersebut yang melatarbelakangi otoritas moneter, dalam hal ini Bank Indonesia selaku bank sentral berpeeran untuk mengambil kebijakan pengendalian jumlah uang beredar dalam perekonommian yang dikeknal dengan istilah kebijakan moneter.

Mengapa wewenang dalam mengatur peredaran uang merupakan tugas dari Bank Indonesia? Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memeliharan kestabilan nilai rupiah. Dalam rangka mencapai kestabilan rupiah tersebut, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneteer secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Lalu apa yang dimaksud dengan kebijakan moneter? Pernahkan kalian mendengar kata tersebut? Menurut Bank Indonesia, kebijakan moneteer merupakan kebijakan bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter yang meliputi jumlah peredaran uang, uang primer, dan kredit moneter, serta pengendalian tingkat suku bunga untuk mencapaii stabilitas ekonomi makro.

Adapun indikator stabilitas ekonomi maksro, yaitu:

  1. Pertumbuhan ekonomi
  2. Penurunan pengangguran
  3. Laju inflasi rendah (kestabilan harga)
Pengertian lain dari kebijakan moneter adalah suatu kebijakan ekonomi yang menjadi bagian integral dari kebijakan ekonomi makro yang bertujuan menjaga kesseimbangan kegiatan ekonomi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Kebijakan moneter di setiap negara dikendalikan oleh otoritas moneter, dalam hal ini adalah bank sentral. Dalam konteks Indonesia, kebijakan moneter dikendaalikan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral negara Republik Indonesia.

2. Jenis Kebijakan Moneter
Terdapat dua jenis kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yaitu:
a. Kebijakan Moneter Ekspansif
Kebijakan ini dikenal juga dengan kebijakan uang longgar (easy money policy). Kebijakan moneter ekspansif dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini bisa diterpkan dengan cara:
  • Menurunkan tingkat suku bunga
  • Membeli surat berharga pemerintah
  • Menurunkan cadangan wajib minimum
  • Memberlakukan kebijakan kredit longgar
b. Kebijakan Moneter Kontraktif
Kebijakan ini dikenal juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan ini bisa diterapkan ketika ekonomi suatu negara megalami resesi dan tingkat inflasi yang tinggi dengan cara menurunkan jumlah uang beredar. Kebijakan ini bisa diterapkan dengan cara:
  • Menaikkan tingkat suku bunga
  • Menjual surat berharga pemerintah
  • Menaikan cadangan wajib minimum
  • Memberlakukan kebijakaan kredit ketat
3. Instrumen Kebijakan Moneter
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 pasal 10 ayat 1, disebutkan bahwa dalam rangkak menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Bank Indonesia berwenang:
a. Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
  • Operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
  • Penetapan tingkat diskonto
  • Penetapan cadangan wajib minimum
  • Penganturan kredit atau pembiayaan.

0 Comments:

Posting Komentar