Minggu, 19 Mei 2024

Kebijakan Fiskal

1. Konsep Kebijakan Fiskal

Setelah mempelajari kebijakan moneter, kalian akan mempelajari kebijakan fiskal. Meskipun keduanya termasuk dalam kebijakan pemerintah dalam ranah ekonomi makro, tetapi aplikasi atau penerapannya berbeda satu sama lain. Terdapat banyak sekali perbedaan antara kebijakan fiskal dan moneter. Lalu apa perbedaannya? Apakah kebijakan ini bisa diterapkan di waktu bersamaan? Apakah kebijakan fiskal juga merupakan tugas dari Bank Indonesia?

Kebijakan fiskal merupakan upaya pemerintah untuk memengaruhi perekonomian secara makro melalui sistem penerimaan dan belanja negara. Komponen penerimaan diantaranya diperoleh melalui pajak dan hibah sedangkan komponen pengeluaran meliputi pengeluaran konsumsi pemerintah dan pembayaran transfer.

Menurut Mankiw (2002), kebijakan fiskal merupakan aktivitas pemerintah terkait upaya (pengumpulan) penerimaan negara dan membelanjakannya. Sadono Sukirno (2015), menyatakan bahwa kebijakan fiskal merupakan langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perjalanannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.

Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah yang dilakukan untuk memperbaiki kondisi perekonomian melalui penerimaan atau pengeluaran negara. Instrumen kebijakan fiskal di Indonesia tercermin dalam pengelolaan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN). Di Indonesia, yang berwenang untuk melaksanakan kebijakan fiskal adalah kementrian keuangan.

2. Jenis Kebijakan Fiskal

Terdapat dua jenis kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu:

a. Kebijakan Fiskal Ekspansif

Kebijakan ini bisa diterapkan dengan cara:

  • Menaikkan pengeluaran pemerintah
  • Menaikan pembayaran transfer (transfer payment)
  • Menurunkan pajak

b. Kebijakan Fiskal Kontraktif

Kebijakan ini bisa diterapkan dengan cara:
  • Menurunkan pengeluaran pemerintah
  • Menurunkan pembayaran transper (transfer payment)
  • Menaikkan pajak

3. Instrumen Kebijakan Fiskal

Instrumen kebijakan fiskal di Indonesia tercermin dalam pengelolaan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN). Terdapat 3 instrumen kebijakan fiskal, yaitu:

a. Pengeluaran pemerintah (Government Expenditure)

Instrumen ini bisa digunakan dengan cara menambah atau mengurangi pengeluaran pemerintah atau belanja negara.

b. Pembayaran Transfer (Transfer Payment)

Instrumen ini bisa digunakan dengan cara menambah atau mengurangi pembayaran transfer. Pembayaran transfer merupakan pembayaran atau pemberian dana dari pemerintah tanpa perlu adanya balas jasa atau timbal balik. Contoh: pemberian jaminan sosial dan beasiswa kepada mahasiswa.

c. Pajak (Tax)

Penerapan kebjiakan fiskal menggunakan instrumen pajak dapat diterapkan dengan cara menaikan atau menurunkan pajak.

0 Comments:

Posting Komentar