Kamis, 21 Maret 2024

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)

Intergovernmental panel on Climate Change (IPCC) atau Panel Antar-Pemerintah tentang Perubahan Iklim merupakan salah satu badan internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dibentuk pada tahun 1988. IPCC terbentuk karena adanya inisiasi dari United Nations Environment Programme (UNEP) dan World Metereological Organization (WMO). Badan ini berperan penting dalam upaya mminimalkan dampak dari pemanasan global karena IPCC dibentuk sebagai reaksi untuk mengurangi penggunaan gas rumah kaca.

Setiap tahunnya, perwakilan dari 195 negara yang ikut serta menjadi anggota IPCC beerkumpul untuk mengkaji tentang perubahan iklim. Proses pengkajian dilakukan dalam durasi tertenru, yang disebut dengan istilah siklus, di mana satu siklus berkisar enam hingga tujuh tahun. Hasil dari pengkajian tersebut dibuat dalam bentuk laporan yang komprehensif tentang perubahan iklim dan dipublikasikan di akhir siklus. Pengkajian tersebut meliputi dampak negatif dari perubahan iklim, risiko perubahan iklim di masa depan, upaya adaptasi, dan mitigassi terhadap perubahan iklim. hasil pengkajian dari IPCC menjadi referensi yang sangat penting bagi pemerintah seluruh negara dalam menyusun kebijakan mengenai perubahan iklim.

0 Comments:

Posting Komentar