Senin, 27 Februari 2023

Pentingnya Kompetensi Pedagogik

Secara etimologi, pedagogik berasal dari kata Yunani "paedos" yang berarti anak laki-laki, dan "agogos" artinys mengantar, membimbing. Dengan demikian, pedagogik secara harfiah berarti pembantu anak laki-laki pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik ialah seorang ahli yang membimbing anak ke arah tujuan hidup tertentu. Menurut Hoogveld, pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak "mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya." Jadi, pedagogik adalah ilmu mendidik anak (Sadulloh, dkk, 2010:2)


Berdasarkan pengertian diatas, maka kompetensi pedagogik merupakan kompetensi instruksional-edukatif (mengajar dan mendidik) yang esensial dan fundamental bagi guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalannya, terutama tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam PP RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasioanl Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir (a) dikemukanan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didi, perancangan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru berkenaan dengan penguasaan teoritis dan protes aplikasinya dalam pembelajaran. Kompetensi tersebut berhubungan dengan, yaitu :

  1. menguasai karakteristik peserta didik
  2. menguasai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran
  3. mengembangkan kurikulum dan merancang pembelajaran
  4. menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, memanfaatkan Tujuan Instruksional Khusus (TIK) untuk kepentingan pembelajaran
  5. memfasilitasi potensi peserta didik
  6. berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
  7. menyelenggarakan evaluasi dan penilaian proses dan hasil belajar
  8. memanfaatkan hasil evaluasi dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran
  9. melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
Kemampuan ini sangat menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (Janawi, 2012 :65)

Dari pengertian kompetensi pedagogik tersebut, jelaslah bahwa kompetensi pedagogik sangatlah penting bagi guru, terutama dalam upaya memahami karakteristik peserta didik, mengelola (merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti) pembelajaran, dan mengembangkan berbagai potensi peserta didik secara efektif dan optimal. Kompetensi pedagogik sangat dibutuhkan oleh guru karena guru berhadapan dengan peserta didik yang belum dewasa yang menuntut bukan hanya pengajaran, melainkan juga mengembangkan kepribadian peserta didik secara utuh.

0 Comments:

Posting Komentar