Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan ilai keadilan. Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Nilai-nilai tersebut tetap dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dan dari masa ke masa. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka.
1. Hakikat Ideologi Terbuka
Sebuah ideologi terbuka merupakan ideologi yang implikasinya tidak mutlak. Memiliki makna bahwa ideologi tersebut tidak secara mutlak wajib ataupun dipaksakan dalam pelaksanaannya, namun lebih kepada penghayatan dan peresapan melalui nilai-nilai dari kekayaan rohani, moral serta budaya di dalam masyarakat itu sendiri untuk dilaksanakan. Ideologi ini pun dapat menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman serta segala rupa dinamika yang terjadi dalam kahidupan masyarakat tersebut.
Yang menjadi ciri dari ideologi terbuka adalah :
- Menghargai keberagaman, baik dalam hal suku budaya maupun agama. Sehingga dapat diterima dengan mudah sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
- Bukan sesuatu hal yang diciptakan oleh negara, namun melainkan gagasan yang timbul dari hasil pemikiran masyarakat dan tercermin dari segala sisi kehidupan bermasyarakat.
- Tidak bersifat totaliter atau memaksa, merampas hak yang dimiliki masyarakat, namun lebih bersifat inklusif dan menginspirasi masyarakat supaya memiliki kehidupan yang lebih bertanggung jawab.
- Isi didalamnya tidak operasional secara langsung dan generasi mendatang perlu menggali lebih dalam isi di dalam falsafahnya tersebut dan diterapkan ke dalam situasi yang dihadapi.
- Merupakan kekayaan rohani, moral serta kebudayaan masyarakat (falsafah), jadi bukan merupakan milik sekelompok golongan tertentu namun milik masyarakat secara luas.
2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Berdasarkan pada ciri-ciri ideologi terbuka pada poin 1, maka Pancasila merupakan sebuah ideologi yang bersifat terbuka, artinya Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Tuntutan perkembangan zaman ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sarana komunikasi.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.
Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan. Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka didukung oleh :
- Tekad bangsa dalam mempejruangkan tujuan nasional atau tujuan proklamasi
- Pembangunan nasional yang teratur dan maju pesat
- Tekad yang kuat dalam mempertahankan nilai-nilai dalam sila Pancasila yang sifatnya abadi.
0 Comments:
Posting Komentar