Pengertian pencemaran lingkungan menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 :
merupakan peristiwa masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Bahan pencemar lingkungan disebut polutan.
A. Pencemaran Udara dan Dampaknya bagi Ekosistem
1. Penyebab Pencemaran Udara
Beberapa polutan udara dilihat pada tabel berikut:
Polutan | Sumber | Akibat |
CO2 | Pembakaran bahan bakar fosil | Meningkatkan resiko efek rumah kaca |
CO | Pembakaran batu bara dan mesin industri | Sesak napas dan kematian |
NOx | Pembakaran sampah dan bahan bakar fosil | Gangguan pernapasan dan hujan asam |
SOx | Aktivitas gunung berapi dan pembakaran | Gangguan pernapasan dan hujan asam |
CFC | Pendingin ruang dan aerosol spray | Penipisan lapisan ozon |
- Timbulnya masalah kesehatan berupa gangguan pernapasan
- Hujan asam
- Terganggunya pertumbuhan tanaman
- Naiknya suhu bumi akibat efek rumah kaca.
- Limbah industri : dapat mengandung logam berat, arsenat, benzene, timah, dan karbon tertraklorida.
- Limbah domestik : berupa limbah organik dan anorganik.
- Limbah pertanian : didominasi pupuk dan pestisida.
- Terganggunya kelangsungan hidup organisme air.
- Eutrofikasi
- Timbulnya penyakit akibat air kotor, seperti muntaber dan diare.
- Limbah domestik : sampah organik dan anorganik.
- Limbah industri : tumpahan minyak dan zat kimia.
- Limbah pertanian : penggunaan pupuk dan pestisida
- Terancamnya kehidupan biota tanah
- Menurunnya kesuburan tanah
- Timbulnya masalah kesehatan pada manusia.
0 Comments:
Posting Komentar