Jumat, 02 Agustus 2019

Perang Dunia II serta Pengaruhnya terhadap Keadaan Ekonomi, Sosial, dan Politik di Indonesia

Perang Dunia II meletus pada tahun 1939-1945. Sebab khusus PD II di Eropa adalah pada tanggal 1 September 1939 Jerman menyerang Polandia, sebuah negara di bawah pengawasan Liga Bangsa-Bangsa. Sedangkan sebab khusus PD II di Pasifik adalah 8 September 1941 Jepang menyerang pangkalan angkatan laut Amerika Serikat di Pearl Harbour, Teluk Mutiara (Hawaii).

Perang Dunia II diakhiri dengan Perjanjian Postdam antara Sekutu-Jerman pada tahun 1945 dan Perjanjian San Fransisco antara Sekutu-Jepang pada tahun 1951. Akibat PD II meliputi bidang politik, ekonomi, sosial dan rohani.

Masa pendudukan Jepang di Indonesia diawali dengan ditandatanganinya Perjanjian Kalijati pada tanggal 8 Maret 1942. Perjanjian tersebut sebagai tanda berakhirnya penjajahan Belanda di Indonesia. Jepang menjajah Indonesia hanya selama 3,5 tahun, namun cukup membuat rakyat sangat menderita dan sensara. Kebijakan pemerintah Jepang yang membuat rakyat Indonesia menderita antara lain romusha, kerja rodi.

Sebagai upaya untuk menarik simpati rakyat Indonesia, maka Jepang membentuk organisasi-organisasi, misalnya: Fujinkai, Peta, Heiho, Tiga A, Putera, dan Chuo Sangi In. Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945. Dengan demikian berakhirlah penjajahan Jepang di Indonesia.

0 Comments:

Posting Komentar