Minggu, 28 Juli 2019

Pengertian Impor dan Ekspor

Sejak zaman dahulu, bangsa Indonesia sudah melakukan hubungan dagang dengan bangsa lain. Pedagang-pedagang dari Arab, India, dan Cina telah berdagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-5. Pedagang-pedagang tersebut membawa beraneka ragam barang dagangan, seperti barang keramik, kain sutera dan bahan makanan. Di Indonesia, mereka membeli rempah-rempah. Pada abad ke-16, pedagang-pedagang dari Eropa mulai datang. Mereka juga tertarik untuk membeli rempah-rempah. 


1. Ekspor
Ekspor adalah cara menjual barang dan jasa kepada pihak yang ada di luar negeri. Contoh, kita menjual barang hasil kerajinan (barang asongan, ukir-ukiran) ke Jepang. Ini berarti kita melakukan ekspor ke negara Jepang. Barang yang kita jual ke luar negeri disebut barang ekspor. Sedangkan, lembaga atau orang yang melakukan ekspor disebut eskportir. 

Jika suatu negara mengadakan ekspor, maka pemerintah akan memperoleh pendapatan berupa devisa. Barang-barang yang diekspor Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu:
a. Minyak bumi dan gas bumi (migas)
b. Non migas, antara lain hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan industri. 

2. Impor
Impor adalah kegiatan memasukkan atau mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari luar negeri. Jika kita membeli barang-barang dari luar negeri (seperti mobil, alat-alat elektronik), berarti kita melakukan impor. Barang yang kita beli disebut sebagai barang impor. Sedangkan lembaga atau orang yang membeli barang dari luar negeri akan disebut importir. Jadi barang impor adalah barang-barang buatan luar negeri yang dibawa masuk ke dalam negeri. 

Suatu negara melakukan impor, karena:
a. Negara pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut, karena tidak mempunyai bahan dasarnya.
b. Negara pengimpor dapat memproduksi barang tetapi biaya lebih mahal.
c. Negara pengimpor dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum memenuhi. Contoh: kita mengimpor beras dari Thailand, sebab kebutuhan beras dalam negeri belum mencukupi.

Oleh karena itu selain mengekspor barang-barang ke luar negeri, Indonesia juga mengimpor barang-barang dari luar negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri pemerintah melakukan pembatasan impor. Pembatasan impor akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:
a. Dapat mengurangi ketergantungan produk luar negeri.
b. Menanamkan rasa bangga dan mencintai produk dalam negeri.
c. Mendorong industri dalam negeri untuk maju dan berkembang, sebab saingan barang-barang dari lluar negeri terbatas.
d. Dapat menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran dalam negeri. 

0 Comments:

Posting Komentar