Jumat, 12 Juli 2019

Pengendalian Penyimpangan Sosial

Pengendalian sosial adalah cara yang dilakukan untuk menjaga agar keteraturan sosial tetap terjaga. Pengendalian sosial bertujuan:

  1. Agar dapat terwujud keserasian dan ketentraman dalam masyarakat.
  2. Agar pelaku penyimpangan dapat kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.
  3. Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.
Fungsi pengendalian sosial yaitu mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial, memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma, mengembangkan rasa malu, mengembangkan rasa takut, dan menciptakan sistem humum.

Menurut tujuannya, pengendalilan sosial dapat dibedakan menjadi tiga yakni tujuan kreatif, regulatif, dan eksploratif. Jika ditinjau dari aspek pelaksanaannya, teknik/cara pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara kompulsi, pervasi, persuasif, dan koersif. Menurut sifatnya, pengendalian sosial dibedakan dalam bentuk preventif, represif, dan gabungan preventif dan represif.

Pengendalian sosial dapat dilakukan dalam bentuk teguran, ostrasisme (pengucilan), fraundulens, hukuman, kekerasan fisik, dosip, dan lain-lain. Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial bisa berupa keluarga, kepolisisan, pengadilan, dan tokoh masyarakat.

0 Comments:

Posting Komentar