Sabtu, 29 Juni 2019

Permasalahan Liingkungan Hidup dan Penanggulangannya

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang baik langsung maupun tidak langsung memengaruhi perkembangan kehidupan manusia. Menurut UU No. 23 Tahun 1997, pengertian lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup meliputi unsur hayati (biotik), abiotik, dan sosial budaya.

Peran lingkungan bagi kehidupan adalah sebagai tempat mencari makan, tempat kelangsungan hidup, tempat tinggal, dan tempat aktivitas sosial. Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan karena gejala alam dan karena ulah manusia.

Faktor alam yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan adalah terjadinya berbagai bencana alam, seperti letusan gunung berapi, gempa, dan angin topan. Faktor ulah manusia yang menimbulkan kerusakan lngkungan alam antara lain pembalakan liar, penggunaan bahan kimia berbahaya pemburuan liar, kegiatan industri yang membuang limbah sembarangan.

Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan, yaitu usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan antara lain:

  1. Menjamin pemerataan dan keadilan
  2. Menghargai keanekaragaman hayati
  3. Menggunakan pendekatan integratif
  4. Menggunakan pandangan jangka panjang.

0 Comments:

Posting Komentar