Hubungan masyarkat Bali dengan bangsa Belanda terjadi pada abad ke-17. Ketika itu, VOC sering mengadakan hubungan dagang. Seringkali VOC berusaha untuk mengadakan perjanjian dengan raja-raja Bali, tetapi tidak berhasil. Di Pulau Bali pada saat itu terdapat beberapa kerjaan, antara lain Kerajaan Buleleng, Karang Asem, Klungkung, Gianjar, Badung, Tabanan, Mengwi dan Jembrana.
Usaha Belanda untuk mengadakan perjanjian dengan kerajaan yang ada di Bali berhhasil pada tahun 1841. Perjanjian itu ditandatangani oleh Raja Klungkung, Badung, Buleleng dan Karang Asem. Dalam perjanjian itu disebutkan raja-raja Bali mengakui kekuasaan Belanda dan mengizinkan pengibaran bendera Belanda di daerahnya.
Masalah yang menyulitkan hubungan Belanda dengan Kerajaan Bali adalah berlakunya Hak Tawan Karang, yaitu hak Raja Bali untuk merampas perahu yang terdampar di wilayahnya. Belanda banyak mengalami kerugian dengan berlakunya Hak Tawan Karang tersebut. Pada tahun 1844, di Pantai Pracak dan Sangit terjadi perampasan terhadap kapal-kapal Belanda yang terdampar. Asisten Residen Banyuwangi ravia de Lignij datang ke Bali untuk membuat perjanjian penghapusan Hak Tawan Karang. Dia pun menuntuk Kerajaan Bali tunduk kepada kekuasaan Belanda. Raja Buleleng dan patihnya menolak kedua tuntutan itu. Apalagi Belanda menuntut ganti rugi atas kapal-kapalnya yang dirampas.
Raja Buleleng, I Gusti Ngurah Made dan patihnya I Gusti Ketut Jelantik segera menyiapkan pasukannya beserta perlengkapan untuk menentang Belanda. Pada tanggal 24 Juni 1846, Belanda mengirimkan ultimatum agar dalam tempo 3 x 24 jam, Raja Buleleng mengakui kekuasaan Belanda dan menghapuskan Hak Tawan Karang. Namun hingga batas waktu tanggal 27 Juni 1846, Raja Buleleng tetap menolak. Selain itu, Raja Karang Asem pun menentang Belanda.
Tepat tanggal 27 Juni 1846, Belanda mengirimkan pasukannya dan mendarat di pantai Buleleng, bagian utara Bali. Peretmpuran berjalan sengit dan meluas sampai ke kampung-kampung dan sawah-sawah. Belanda berhasil menekan perlawanan rakyat Bali, bahkan berhasil menduduki benteng prajurit Bali. Belanda meneruskan penyerangannya ke Singaraja, ibu kota Kerajaan Buleleng. Pada tanggal 29 Juni 1846, istana raja dapat diduduki Belanda.
Raja Buleleng dan patihnya beserta pasukannya terpaksa mundur ke Benteng Jagaraga. Jatuhnya Benteng jagaraga memengaruhi raja-raja yang lain untuk bersikap lemah. Pada tanggal 20 september 1906. Belanda menyerang Kerajaan Badung yag masih menggunakan Hak Tawan Karang. Keluarga kerajaan menyambut kedatangan Belanda dengan Perang Puputan, yaitu perang sampai tetes darah penghabisan. Akhirnya pada awal abad ke-20, seluruh Kerajaan Bali dapat ditundukkan oleh Belanda.
0 Comments:
Posting Komentar