a. Sikap Kepahlawanan
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, tugas selanjutnya adalah berjuang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Sikap kepahlawanan diwujudkan dengan sikap jujur, tanggung jawab, rela berkoban, berjuang dengan ikhlas, berani membela keadilan, dan kebenaran, serta tidak mudah putus asa. Setiap orang dapat menjasi pahlawan bagi dirinya, prang tuanya, temannya, serta bagi bangsa dan negaranya. Menjadi pahlawan bagi dirinya berarti melakukan hal-hal yang terbaik bagi diri sendiri, seperti rajin belajar, taat beribadah, giat bekerja, dan suka membantu.
Menjadi pahlawan bagi orang tua berati berbuat yang terbaik kepada orang tua, seperti menghormatinya, membantunya meringankan pekerjaannya, dan menaati perintahnya. Menjadi pahlawan bagi teman termasuk orang lain, yaitu bersikap jujur, berlaku adil dan benar serta memberi bantuan dengan ikhlas. Menjaadi pahlawan bagi bangsa dan negara dapat ditempuh dengan berprestasi di bidangnya masing-masing. Misalnya siswa dan guru berprestasi di bidang pendidikan dan pengajaran, atlet berprestasi di bidang olahraga, dan sebagainya.
Sikaap kepahlawanan harus tetap dikobarkan. Menghindari sikap-sikap yang melemahkan seperti pemalu, malas, dengki, iri dan acuh tak acuh.
b. Patriotisme
Patriotisme artinya cinta tanah air. Sikap cinta tanah air membawa seseorang rela berkorban dan pantang menyerah dalam membela negara. Sikap patriotisme harus kita miliki dengan cara menjaga persatuan dan kesatuan, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, mencintai produksi bangsa sendiri serta bangga sebagai bangsa Indonesia.
Sikap patriotisme dapat dikembangkan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat serta bangsa dan negara, misalnya:
- Hidup rukun dengan anggota keluarga, teman, tetangga, dan anggota masyarakat lainnya.
- Gemar membantu korban bencana alam dengan ikhlas.
- Bangga menggunakan barang-barang buatan dalam negeri.
- Ikut menjaga kebersihan fasilitas umum.
0 Comments:
Posting Komentar