Pasukan Sekutu memasuki Kota Bandung pada bulan Oktober 1945. Di Bandung, Sekutu juga bersikap sewenang-wenang dengan mengeluarkan ancaman agar orang-orang Bandung menyerahkan senjata hasil lucutan dari tentara Jepang. Selain itu juga, Sekutu meminta pihak pejuang dan rakyat meninggalkan Kota Bandung dengan alasan penjagaan keamanan. Ultimatum itu tidak dihiraukan oleh para pejuang sehingga sering terjadi bentrokan dengan pohak Sekutu. Kota Bandung pun kemudian dibagi dua menjadi bagian utara dan selatan yang dibatasi oleh rel kereta api.
Setelah ultimatum pertama tidak dihiraukan. Datang ultimatum yang kedua pada tanggal 23 Maret 1946. Isinya meinta segera mengosongkan seluruh Kota Bandung. Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta memerintahkan agar ultimatum kedua dipatuhi oleh masyarakat Bandung.
Akhirnya, para pejuang yangtergabung dalam TRI (Tentara Republik Indonesia) di Bandung dengan berat hati meninggalkan Kota Bandung menuju arah selatan, yakni Baleendah Dayeuhkolot, Soreang dan daerah lain di sekitarnya. Sebelum meninggalkan Kota Bandung, pejuang-pejuang Republik Indonesia melancarkan serangan umum ke arah posisi Sekutu di Bandung Utara. Pada tanggal 24 Maret 1946, mereka mambakar semua bangunan dan barang yang ada di Kota Bandung bagian selatan. Mereka tidak rela jika Bandung yang sangat mereka bela dan cintai diduduki dan dikuasai oleh Sekutu secara utuh. Lebih baik dibakar sampai habis daripada harus dikuasai musuh.
0 Comments:
Posting Komentar