Kamis, 23 Mei 2019

Agresi Militer Belanda II

Belanda terus menekan Indonesia. Padahal, Indonesia saat itu sedang mengalami banyak masalah. Beberapa diantaranya masalah pertikaian akibat Perjanjian Renville di kalangan republik dan pemberontakan PKI yang hendak mengubah republik Indonesia menjadi negara komunis. Masalah ini menyebabkan Belanda mendapat peluang untuk lebih menekan Indonesia. 

Perundingan-perundingan sering dilakukan. Akan tetapi, pihak yang selalu diuntungkan adalah Belanda. Bahkan, pada tanggal 18 Desember 1948, Belanda menyatakan tidak terikat lagi dengan Perjanjian Renville. 

Pada tanggal 19 Desember 1948 pukul 06.00 WIB, Agresi Militer Belanda mulai dilakukan. Pesawat-pesawat tempur Belanda menyerang Yogyakarta (ibu kota Republik Indonesia pada waktu itu). Dengan segera, Belanda menguasai Lapangan Terbang Maguwo dan kemudian seluruh Kota Yogyakarta.

Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta serta beberapa pejabaat tinggi yang waktu itu ada di Yogyakarta ditangkap dan ditawan Belanda. KEdua pimpinan bangsa Indonesia itu oleh Belanda diperlakukan sebagai tawanan perang. Presiden Soekarno dibuang ke Prapat (Sumatra Utara) dan Wakil Presiden Moh. Hatta ke Pulau Bangka. 

Penawanan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tidak menyebabkan pihak Indonesia mengalah kepada Belanda. Kekuasaan dan pemerintahan tetap dipegang oleh bangsa Indonesia. Pada saat terjadi penyerangan oleh Belanda, pemerintah telah menugasi Menteri Kemakmuran, Mr. Sjarifuddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Sumatra Barat.

Sementara itu, TNI telah keluar dari Kota Yogyakarta dan melakukan perang gerilya,. Para penduduk juga telah diungsikan ke luar kota dan beberapa daerah penting di dalam kota dibumihanguskan. Dengan demikian, Belanda hanya mampu menguasai Kota Yogyakarta dalam keadaan kosong. Di luar kota, keadaan tetap dipegang oleh TNI beserta rakyat. 

Dengan dikuasainya Yogyakarta dan ditawannya pemimpin-pemimpin Indonesia, Belanda mengumumkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada lagi. Tentu saja pengumuman Belanda ini membuat marah TNI dan rakyat.

Pada tanggal 1 Maret 1949, pasukan TNI dan rakyat melancarkan Serangan Umum 1 Maret Mereka berhasil merebut dan menduduki kembali Kota Yogyakarta selama 6 jam. Keberhasilan ini mengagetkan banyak pihak, terutama di luar negeri. Ternyata, Republik Indonesia masih ada bahkan kembali menguasai ibu kotanya, yaitu Yogyakarta.

Sebenarnya, agresi militer ini bagi Belanda tidak menguntungkan. Semua pihak, baik dari dalam maupun luar negeri mengecam tindakan Belanda ini. Dewan Keamanan PBB pun mulai membahasnya. Oleh karena tekanan politik dari negara lain dan perlawanan TNI yang dibantu rakyat sangat gencar, akhirnya pihak Belanda mau menerima perintah Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi militernya. 

0 Comments:

Posting Komentar