Sejak peristiwa G30S/PKI, kondisi politik pemerintahan Indonesia semakin tidak menentu karena penyelesaian politik terhadap pelaku-pelaku G30S/PKI tidak segera dilakukan. Perkembangan politik nasional yang tidak menentu tersebut mendorong para mahasiswa, pemuda, dan pelajar yang dipelopori KAMI menyampaikan tiga tuntutan yang disebut Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat). Karena situasi politik nasional semakin tidak menentu dan sulit dikendalikan, Letjen Soeharto mengutus Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen Amir Mahmud, dan Brigjen M. Yusuf ke Istana Bogor menghadap Presiden Soekarno. Setelah itu, keluarlah surat perintah yang ditandatangani Presiden Soekarno tanggal 11 Maret 1966. Surat Perintah Sebelas Maret ditujukan kepada Letjen Soeharto agar mengambil segala tindakan yang dianggap perlu demi terciptanya keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan RI dan revolusi Indonesia. Selanjutnya, setiap instansi sipil maupun militer mulai membersihkan diri dari unsur-unsur G30S/PKI. Aparat keamanan juga berusaha menangkap para tokoh dan anggota PKI atau organisasi yang berada di bawah naungan PKI. Para pemimpin pemerintah daerah mengadakan konsolidasi, mengembalikan, dan meningkatkan wibawa aparat pemerintah, baik sipil maupun militer. Di sisi lain, jabatan-jabatan yang kosong karena pejabatnya terlibat G30SPKI, segera diisi dengan pejabat-pejabat yang baru. Selanjutnya, untuk mengembalikan kewibawaan pemerintah dan stabilitas keamanan, dilancarkan operasi konsolidasi dan rehabilitasi teritorial serta pemerintahan sipil.
Sumber:
[1] Herimano.2012."Sejarah - Pembelajaran Sejarah Interaktif untuk Kelas XII SMA dan MA Program IPA". PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri. Surakarta.
0 Comments:
Posting Komentar