1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga yang bentuknya hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
SPBU merupakan surat berharga yang diperdagangkan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya yang ditentukan oleh Bank Indonesia.
3. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh Bank terhadap simpanan nasabahnya dengan tingkat suku bunga dan periode jatuh tempo yang ditentukan.
4. Treasury Bills
Treasury bills adalah suatu surat hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dengan jangka waktu kurang dari satu tahun.
5. Promissory Notes
Promissory notes adalah suatu surat pernyataan untuk membayar transaksi hutang piutang jangka pendek yang dilakukan kreditur dan debitur.
6. Commersial Paper
Commersial paper adalah instrumen hutang yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan kepada investor tanpa adanya jaminan (collateral), yang dipakai untuk pembiayaan kewajiban jangka pendek.
7. Call Money
Call money adalah instrumen keuangan yang dipakai untuk kegiatan transaksi pinjam-meminjam sejumlah dana yang dilakukan antar Bank dengan jangka waktu pendek (maksimal 1 tahun).
8. Banker's Acceptance
Banker's acceptance yaitu suatu surat berharga yang dipakai untuk kegiatan eksport-import barang, dapat juga digunakan dalam transaksi valuta asing (valas).
Baca juga : Definisi Reksadana
sumber:
0 Comments:
Posting Komentar