Selasa, 12 Maret 2019

Penawaran Uang

Penawaran uang adalah jumlah semua uang yang beredar dalam suatu perekonomian.
a. Pengertian Jumlah Uang Beredar Menurut Ekonomi Klasik
Sebagian ekonomi klasik mengartikan uang beredar sebagai uang kertas dan uang logam yang ada ditangan masyarakat (disebut juga uang kartal atau currency) karena hanya uang inilah yang benar-benar merupakan daya beli yang langsung bisa digunakan/dibelanjakan serta memengaruhi harga barang-barang. Bahkan kaum klasik menyempitkan lagi pengertian jumlah uang beredar, yaitu hanya uang kertas dan logam yang ada di tangan masyarakat tidak termasuk uang yang disimpan di bank dan di kantor kas negara.

b. Pengertian Jumlah Uang Beredar Ketika Peranan Bank Makin Berkembang
Dengan makin berkembangnya peranan bank dalam perekonomian, maka pengertian uang beredar sebagai hanya uang kartal sudah makin ditinggalkan. Hal ini dikarenakan semakin banyak masyarakat umum yang menyimpan uang tunainya di bank dalam bentuk rekening koran dan giro (uang giral/demand deposits) demi keselamatan atau kemudahan transaksi. Pengertian jumlah yang beredar saat  peranan bank makin berkembang dibagi menjadi tiga yaitu :

1. Dalam Arti Sempit (Narrow Money)
Jumlah uang beredar merupakan seluruh uang kartal (uang tunai) yang dipegang masyarakat dan uang giral (demand deposits) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank-bank umum. Uang giral dalam pengertian ini hanya uang giral yang dapat digunakan untuk transaksi secara langsung oleh pemiliknya sehingga uang giral disimpan dalam lemari besi bank dan bank sentral atau milik bank yang ada di bank lain tidak termasuk sebagai uang giral dalam pengertian sempit ini.

2. Dalam Arti Luas (Broad Money)
Dalam pengertian luas ini, uang beredar selain uang kartal dan giro yang dipegang masyarakat, juga termasuk deposito berjangka dan tabungan masyarakat (uang kuasi), karena tabungan dan deposito berjangka ini dapat diubah menjadi uang tunai sama dengan uang kartal, bahkan pada perekonomian yang makin maju banyak transaksi yang dilakukan melalui bank.

3. Dalam Arti Paling Luas
Dalam pengertian paling luas ini jumlah uang beredar juga termasuk uang yang disimpan di lembaga keuangan lain bukan bank ( bukan bank umum dan bank tabungan) asalkan memenuhi syarat sebagai uang, yaitu harganya tetap dan dapat diterima masyarakat secara umu (misalkan lembaga pembiayaan, asuransi, dan pegadaian.

0 Comments:

Posting Komentar