Kondisi fisik rawa seperti yang telah dijelaskan di atas menunjukkan bahwa daerah rawa tidak cocok untuk budi daya tanaman pangan. Meskipun demikian, rawa tetap berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem. Rawa dapat menjadi tempat sumber cadangan air, yaitu dengan menyerap dan menyimpan kelebihan air dari daerah sekitarnya. Air tersebut selanjutnya akan disalurkan ke daerah sekitarnya yang kering dalam bentuk air tanah. Rawa masih dapat diupayakan untuk kegiatan pertanian jika dilakukan reklamasi terhadap rawa tersebut. Reklamasi rawa merupakan upaya untuk meningkatkan fungsi dan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat, khususnya yang bermukim disekitar rawa. Usaha reklamasi rawa tersebut dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan produksi pangan dan pemerataan persebaran penduduk.
Kendala utama yang dihadapi dalam rangka reklamasi dan pengembangan wilayah rawa adalah tingkat keasaman tanah yang tinggi dan ketersediaan unsur hara dalam tanah yang rendah. Oleh karena itu, pemupukan menjadi cara yang penting untuk mengatasi kendala tersebut, khususnya pada lahan yang bersifat masam dan gambut. Dasar pengelolaan rawa yang perlu dilakukan sehubungan dengan rencana reklamasi rawa untuk budidaya tanaman pertanian antara lain berikut ini.
- Menurunkan tingkat kemasaman tanah dengan cara melakukan pengapuran yang seimbang hingga mencapai tingkat yang normal untuk pertumbuhan.
- Melakukan distribusi air secara merata melalui saluran drainase yang baik.
- Membuang kelebihan air dalam rawa yang sering terjadi pada saat musim hujan melalui saluran-saluran yang telah dibuat.
- Melakukan pengehematan dalam pemanfaatan air karena pada saat musim kemarau biasanya terjadi kekurangan air.
- Menjaga ketinggian dan kecukupan genangan air di persawahan daerah sekitar rawa.
- Mencegah masuknya air asin atau air asam ke dalam lahan, khususnya di daerah-daerah pantai yang masih terjangkau oleh pasang surut.
0 Comments:
Posting Komentar