Kamis, 07 Februari 2019

Pengelolaan dan Konservasi Air Bawah Tanah

Pengelolaan dan Konservasi Air Bawah Tanah

Kebutuhan manusia akan sumber daya air berhubungan erat dengan pertambahan penduduk, kebutuhan pangan, peningkatan industrialisasi, dan perlindungan ekosistem atas teknologi.

Dewasa ini air tanah tidak hanya menjadi barang kebutuhan domestik untuk keluuarga, tetapi memiliki nilai ekonomi yang tinggi. pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan bisnis terjadi dimana-mana. Contohnya, air tanah disedot untuk dijual dalam bentuk air minum dalam kemasan. Kita bisa bayangkan, betapa air tanah memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Kita mengetahui bahwa jumlah air di bumi ini tetap. Perubahan hanyalah pada bentuknya karena mengikuti siklus air sepanjang masa. Oleh karena itu pengambilan air tanah secara berlebihan dan melampaui jumlah rata-rata pemasukannya dapat menyebabkan terjadinya penurunan muka air tanah.

Akibatnnya, kuantitas cadangan dan potensi air tanah menjadi berkurang. Kondisi tersebut dapat menyebabkan terjadinya intrusi air laut, penurunan kualitas air tanah, dan amblesnya permukaan tanah.

Berkurangnya kuantitas dan sebaran lahan terbuka hijau sebagai dampak dari semakin intensifnya pengunaan lahan untuk pemukiman, industri dan yang lainnya mengakibatkan rendahnya daya resap air hujan ke dalam sistem air tanah sehingga mengurangi daya resap dan peluang bagi air untuk dapat mengisi kantong-kantong air bawah tanah. Akibat lebih lanjut adalah terjadinya aliran balik sistem air asin dari arah laut, di mana air laut meresap masuk ke dalam sistem akuifer air tanah tawar.

Jika air asin dari laut mengalir masuk ke arah darat dan mengisi sumur-sumur produksi, maka akan terjadinya pencemaran atau kontaminasi air asin terhadap air tanah tawar di dalam sumur-sumur sehingga air menjadi tidak layak untuk dikonsumsi terlebih untuk air  baku air minum.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, dalam pengelolaan diperlukan sebuah upaya konservasi air bawah tanah. Konservasi air bawah tanah adalah pengelolaan air bawah tanah untuk menjamin ketersediaannya dengan tetap memelihara serta meningkatkan mutunya. Konservasi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan, melakukan perlindungan, serta melakukan pelestarian air bawah tanah dan lingkungan sekitarnya. Konservasi air bawah tanah sendiri didasarkan pada asas kemanfaatan, ketersediaan, serta kelestarian air bawah tanah dan lingkungan sekitarnya.

Upaya yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan konservasi air bawah tanah antara lain sebagai berikut:

  1. Memaksimalkan pengimbuhan atau pengisian air bawah tanah.
  2. Melakukan pengaturan dalam pengambilan air bawah tanah.
  3. Melakukan perlindungan terhadap air bawah tanah.

0 Comments:

Posting Komentar