Kerusakan Tanah |
Tanah merupakan sumber daya alam, khususnya untuk bidang pertanian. Sebagian tanah pertanian, tanah memiliki dua fungsi utama. Pertama, tanah sebagai sumber unsur hara bagi tumbuhan. Kedua, tanah sebagai pendukung tanaman, antara lain sebagai tempat menyimpan air.
Kedua fungsi tanah tersebut dapat hilang atau menurun, baik karena faktor alam maupun karena faktor manusia. Hilang atau menurunnya fungsi tanah itulah yang disebut kerusakan tanah (degradasi tanah).
Kerusakan tanah sebagai sumber unsur hara dapat diperbaharui dalam waktu yang tidak terlalu lama, antara lain melalui kegiatan pemupukan. Akan tetapi, jika kerusakan tanah terjadi pada fungsinya sebagai pendukung tanaman memerlukan waktu yang sangat lama, bahkan mencapai ratusan tahun untuk pembentukan tanah kembali.
A. Erosi Tanah
Tanah merupakan sebuah sistem yang dinamis dan selalu mengalami perubahan, yaitu meliputi perubahan segi fisik, kimia, dan bioogi tanahnya. Namun, kelangsungan perubahan secara berlebihan dapat merusak tanah. Salah satu kerusakan tanah adalah terjadinya erosi tanah. Kata erosi berasal dari bahasa Latin erodere yang berarti penggundulan atau pelenyapan.
Erosi tanah adalah proses pengikisan atau penghancuran batuan (detached) dan selanjutnya dipindahkan ke tempat lain oleh tenaga air, angin, atau gravitasi.
Erosi berlangsung secara alamiah (normal atau geological erosion), tetapi selanjutnya erosi tersbut dipercepat oleh tindakan atau perlakuan manusia terhadap tanah dan tanaman di atasnya (accelerated erosion).
Erosi alamiah berjalan sangat lambat, tidak menimbulkan bencana bagi manusia, dan tidak merusak keseimbangan lingkungan. Hal itu karena pada erosi alamiah banyaknya tanah terangkut seimbang dengan pembentukannya. Namun, pada erosi yang dipercepat dapat menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungan. Hal itu karena pada erosi ynag dipercepat volume penghanyutan tanah lebih besar dari pada pembentukkannya.
1. Penyebab Erosi
- Curah Hujan
- Sifat-sifat Tanah
- Pengaruh Lereng
- Vegetasi
- Peran Manusia
2. Dampak Erosi terhadap Tingkat Kesuburan Tanah
- Hilangnya lapisan atas atau lapisan olah tanah
- Penurunan tingkat kesuburan tanah
3. Upaya Mengurangi dan Mencegah Kerusakan Tanah
Konservasi tanah : pemeliharaan dan perlindungan tanah dalam rangka mengurangi dan mencegah kerusakan tanah melalui upaya pelestarian. Konservasi tanah dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu :
- Metode Vegetatif
- Metode Mekanik
- Metode Kimia
4. Pemanfaatan Tanah yang Baik
Sehubungan dengan upaya konservasi , pemanfaatan potensi jenis tanah harus disesuaikan dengan keperluannya.
Akan tetapi, masih banyak manusia yang memanfaatkan tanah tanpa pertimbangan kelestariannya. Kondisi seperti itu banyak dijumpai di daerah-daerah dengan sumber daya tanahnya yang terbatas. Keterbatasan sumber daya tanah tersebut tidak saja hanya pada luasnya (kuantitas), tetapi juga pada tingkat kesuburannya (kualitas). Keterbatasan luas mungkin sulit bahkan tidak dapat di atasi, tetapi keterbatasan kesuburan dapat diatasi.
Keterbatasan kesuburan dapat diatasi dengan memberikan masukan-masukan pada tanah. Hal itu dimaksudkan agar setiap tindakan dan perlakuan pada tanah tidak akan menurunkan produktivitas dan justru sebaliknya.
Masukan-masukan yang perlu dilakukan tersebut harus meliputi pemupukan,, perbaikan sistem, pengelolaan, dan pengolahan tanah dan tanaman, serta pengadaan sarana pengendali erosi. Semua masukan tersebut harus disesuaikan dengan prinsip kelestarisn tanah.
0 Comments:
Posting Komentar