Selasa, 20 November 2018

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

BPUPKI atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Cosakai adalahs ebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah balatentara Jepang. Berikut kronologi BPUPKI dari mulai terbentuk hingga dibubarkan:

1 Maret 1945: Diumumkan akan dibentuk BPUPKI
29 April 1945: Diresmikan (bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito
28 Mei 1945: Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan pertama BPUPKI
29 Mei-1 Juni 1945: Masa persidangan resmi BPUPKI yang pertama
22 Juni 1945: Piagan Jakarta
10-17 Juli 1945: Masa persidangan BPUPKI yang kedua
7 Agustus 1945: Dibubarkan

Ketua: Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat
Wakil Ketua: Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio

Masa Persidangan PErtama (29 Mei-1 Juni)
Tujuan: membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara "Indonesia Merdeka" serta merumuskan dasar negara Indonesia.
Peserta: seluruh anggota BPUPKI dan dua orang pembesar militer Jepang, yakni Jenderal Izagoki dan Jenderal Yuichiro Nagano.

Keberjalanan Sidang
Sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni "Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)". Kemudian agenda dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari Undang-Undang Dasar NKRI.

Untuk mendapat rumusan dasar negara Republik Indonesia yang tepat, maka agenda yang pertama adalah mendengarkan pidato dari tiga tokoh yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia.

1. Sidang tanggal 29 Mei 1945. Mr. Prof. Mohammad Yamin, SH berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima dasar negara Republik Indonesia, yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
2. Sidangg tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka" yaitu
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Musyawarah dan
  5. Keadilan Sosial
3. Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila asar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Pancasila", yaitu:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Panitia Sembilan
  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojodisoerjo (anggota)
  4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, SH (anggota)
  5. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. Haji Agus Salim (anggota)
  9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)

0 Comments:

Posting Komentar